Mayat Pria di Dalam Ruko Pasar Talangpadang Diperkirakan Sudah Meninggal 5 Hari

Mayat Pria di Dalam Ruko Pasar Talangpadang Diperkirakan Sudah Meninggal 5 Hari

Polsek Talang Padang dan Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi penemuan mayat di dalam ruko Pasar Talangpadang. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Mayat laki-laki berusia 69 tahun di temukan dalam sebuah rumah toko (Ruko) di kawasan Pasar Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Rabu 10 Juli 2024.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan identitas mayat pria tersebut bernama Mardjuki, ditemukan sekitar pukul 11.10 WIB.

Mardjuki lahir di Kota Agung Tanggamus itu beralamat sesuai KTP di Taman Cosmos Blok C/16 RT 006 RW 007,Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta

"Mardjuki, tinggal seorang diri di dalam Ruko, merupakan seorang keturunan Tionghoa yang,"ujar Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

BACA JUGA:Geger !,Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon

BACA JUGA:Mayat Lansia Ditemukan Sudah Membusuk di Dalam Rumah

Dijelaskan kapolsek,kronologi penemuan mayat berawal dari kecurigaan keluarga korban yakni Tan Guat Nio,yang merupakan anak dari Tan Cay Pue dan bibi korban.

Tan Guat Nio merasa curiga karena sudah beberapa hari Mardjuki tidak terlihat dan tidak datang ke tokonya.Tan Guat Nio kemudian meminta saksi Edi untuk memeriksa kondisi korban di rukonya.

Edi, yang didampingi Kepala Pekon (Kakon) Sukarame Kecamatan Talang Padang, Yudha dan saksi Sandi dan beberapa tetangga toko sekitar melakukan pengecekan ruko tersebut. 

"Ketika sampai di lokasi, mereka menemukan bahwa ruko masih terkunci dari dalam. Mereka kemudian membuka pintu secara paksa dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di lantai kamar, sudah tidak bernyawa,"terang Bambang

Kapolsek menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk mendatangi TKP, menghadirkan pihak  Puskesmas Talang Padang dengan membawa ambulans, dan menghadirkan Tim Inafis Polres Tanggamus untuk identifikasi lebih lanjut. 

"Korban kemudian dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung. Korban ini tinggal sendirian di ruko tersebut dengan status bujangan,"ucap Bambang.

Ditambahkan AKP Bambang, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi mengenai penolakan tersebut. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke gedung paguyuban Tionghoa di Talang Padang untuk dilakukan kremasi,"pungkas kapolsek.

Sumber: