Proses Pengisian LHKPN Kakon Dihentikan Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Proses Pengisian LHKPN Kakon Dihentikan Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Kabid Pengembangan SDM, Edwin Syah. Foto Ist --

"Sudah banyak kakon yang melaporkan LHKPN nya,tapi karena prosesnya dihentikan membuat mereka belum bisa mengisi data dalam formulir,"ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas PMD Tanggamus  Eko Setiono, mewakili Kepala Dinas PMD Tanggamus,Arpin. 

Eko mengatakan, terhitung sejak Maret lalu setidaknya baru ada 6 kakon yang berkas laporan harta kekayaannya telah diverifikasi. 

Ke enamnya adalah Kakon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan,Kakon Sinar Merindu, Kecamatan Talang Padang, Kakon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kakon Way Ilahan,Kecamatan Pulau Panggung, Kakon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung dan Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung. 

"Kakon yang lain sudah banyak yang daftar tapi belum mengisi formulir,"pungkas Eko.(*)

Sumber: