Sengketa Lahan Berujung Maut, Bos Hotel di Gisting,Tanggamus Meregang Nyawa

Sengketa Lahan Berujung Maut, Bos Hotel di Gisting,Tanggamus Meregang Nyawa

Inafis Satreskrim Polres Tanggamus dan Unit Reskrim Polsek Talang Padang melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan Bos Hotel di ruang kantor Kepala Pekon Gisting Atas, Rabu sore 7 Agustus 2024. Foto Humas Polres Tanggamus --

Masih kata Sunardi, saat itu juga korban Edi Gunawan langsung dibawa ke Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting sedangkan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Padang.

"Saat mendapat perawatan di RS.Panti Secanti,korban meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka yang ada di Kecamatan Talang Padang,"pungkas Sunardi.

Sementara,Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiyono membenarkan peristiwa pembunuhan itu.Menurut kapolsek, saat ini pelaku Suparno sudah diamankan berikut barang bukti berupa pisau dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading,rekaman CCTV dan sarung kursi warna silver dengan bercak darah.

"Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,"pungkasnya.

 

Sumber: