DPRD Tanggamus dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

DPRD Tanggamus dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga bersama Pj Sekda Tanggamus Suaidi menandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin 12 Agustus 2024. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,Senin 12 Agustus 2024.

MoU tersebut ditandatangani Pimpinan DPRD Tanggamus terdiri dari Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan Pj Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi disaksikan jajaran Forkopimda.

Sebelum penandatanganan MoU,paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan badan anggaran yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan.

Juru Bicara Banggar DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan dalam laporannya terhadap hasil pembahasan, pendapatan daerah Tanggamus sebelum perubahan Rp1.802.316.876.174 setelah perubahan Rp1.806.058.822.374 bertambah Rp3.741.946.200

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUPA PPAS-P Tanggamus Tahun 2024

BACA JUGA:Sabar! Pelantikan Anggota DPRD Tanggamus Tunggu SK Pj. Gubernur Lampung

Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan Rp1.783.402.490.691 setelah perubahan Rp1.808.091.773.981 atau bertambah Rp 24.689.283.290

"Pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus TA 2024 sebelum perubahan Rp18.914.385.483,setelah perubahan Rp 2.032.951.607,bertambah/berkurang Rp20.947.337.090,"ujar Zulki.

Dari komposisi tersebut lanjut Zulki,sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun sebelum perubahan Rp 4.121.493.000,setelah perubahan Rp25.068.830.090.

Lalu untuk pembayaran cicilan pokok hutang  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebelum perubahan Rp23.035.878.483,setelah perubahan Rp23.035.878.483 bertambah (berkurang) Rp.0

Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD Tanggamus juga memberikan saran kepada Pemkab Tanggamus untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 mengacu pada KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024.

Sementara Pj Sekda Tanggamus, Suaidi yang mewakili Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah menyetujui KUPA serta PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024.

MoU KUPA-PPASP baru saja ditetapkan dan kita tandatangani bersama.Proses selanjutnya adalah kami sampaikan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus,untuk bersama-sama kita bahas dan kita setujui,"ujar Suaidi.

 

Sumber: