Massa Demo di Gedung DPRD dan Kejari Tanggamus,Soroti Dugaan Korupsi CT Scan dan BUMD

Massa Demo di Gedung DPRD dan Kejari Tanggamus,Soroti Dugaan Korupsi CT Scan dan BUMD

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil melakukan aksi demo di depan kantor Kejari Tanggamus, Jumat (30/8/2024). Massa mendesak Kejari Tanggamus mengusut tuntas dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Tanggamus. Foto --

"Permasalahan ini harus kita benahi bersama-sama.Harapan kita anggaran Tanggamus terbuka,tentu ada oknum pejabat yang nakal. Bahkan ada kasus yang tengah disidik APH tapi perlahan hilang. Jadi tolong kepada DPRD dapat mendorong untuk tegakkan keadilan setegak-tegaknya,"pungkasnya.

Rombongan massa dalam melakukan aksi juga mendesak bertemu dengan Anggota DPRD Tanggamus. Sejumlah perwakilan massa akhirnya diterima oleh Anggota DPRD Tanggamus Wandi di ruang Komisi III.

Wandi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa bangganya kepada massa yang sudah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Tanggamus.

"Saya atas nama kawan-kawan DPRD sangat bangga dengan kawan kawan yang telah menyampaikan aspirasi.Kami menerima aspirasi yang disampaikan, selanjutnya akan saya teruskan ke pimpinan DPRD sementara. Setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk baru kami panggil pihak terkait,"ujar legislator dari Partai Golkar tersebut.

Setelah dari gedung DPRD, massa kemudian bergerak ke Kantor Kejari Tanggamus dengan kawalan ketat aparat kepolisian Polres Tanggamus.

Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil,Suharni saat melakukan orasi di depan Kantor Kejari Tanggamus menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:

1.Meminta keterbukaan terkait kasus yang di tangani oleh kejaksaan Tanggamus

2.Mendorong Kejari Tanggamus agar bisa menetapkan tersangka pengadaan CT-SCAN di RSUD batin mengunang Tanggamus yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

3. Mengutuk oknum pejabat yang terlibat korupsi,kolusi dan nepotisme

4.Mengutuk Kejaksaan Tanggamus yang telah lalai dalam menangani beberapa kasus yang sudah tidak ada kejelasan lagi.

"Apabila tuntutan ini tidak diwujudkan dalam waktu 1 x 7 hari, kami pastikan kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,"katanya.

 

Sumber: