Massa Demo di Gedung DPRD dan Kejari Tanggamus,Soroti Dugaan Korupsi CT Scan dan BUMD

Massa Demo di Gedung DPRD dan Kejari Tanggamus,Soroti Dugaan Korupsi CT Scan dan BUMD

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil melakukan aksi demo di depan kantor Kejari Tanggamus, Jumat (30/8/2024). Massa mendesak Kejari Tanggamus mengusut tuntas dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Tanggamus. Foto --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Memanggil melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi, Jumat 30 Agustus 2024.

Aksi unjuk rasa itu untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dengan sasaran aksi gedung DPRD Tanggamus dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh Herwinsyah,Suharni, dan Dauri itu mendesak penyelesaian sejumlah kasus krusial di Kabupaten Tanggamus.

Dauri selaku orator di depan gedung DPRD menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak DPRD Tanggamus selaku wakil rakyat Tanggamus.

BACA JUGA:Catat waktunya, Inspektorat Tanggamus Bakal Audit Kinerja Manajemen PT.AUTJ

BACA JUGA:Amankan Pendaftaran Calon Kada, Polres Tanggamus Terjunkan 162 Personel

Poin tuntutan yang disampaikan antara lain, mengenai permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang saat ini kondisinya memprihatinkan di ambang kebangkrutan lantaran dua unit usaha setop berproduksi yaitu SPBU dan air mineral Way Ku.


Orator massa aksi, Dauri menyampaikan tuntutan kepada Anggota DPRD Tanggamus Wandi. Foto Rio--

Selain itu, Dauri juga mengungkapkan mengenai pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dinilai tidak tepat lantaran langsung dikelola oleh Pemkab Tanggamus tanpa diberikan langsung ke masyarakat di lokasi unit usaha dari perusahaan.

"Pihak DPRD harus melakukan hearing antara pemuda,masyarakat dan pihak PT.AUTJ duduk satu meja membahas permasalahan ini.BUMD Tanggamus ini harus dievaluasi,"kata Dauri.

Dauri juga menyoroti mengenai permasalahan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Syariah Tanggamus, di mana BPRS dinilainya melakukan pemborosan anggaran karena menyewa gedung lalu melakukan renovasi dari gedung yang disewa tersebut.

"Harusnya pihak BPRS membeli tanah dan membangun gedung sendiri,bukan sewa gedung dan merenovasinya.Ini pemborosan anggaran namanya,"sergahnya.

Aksi massa juga menyoroti mengenai pelayanan kesehatan di RSUD Batin Mangunang Kota Agung,yang mana banyak fasilitas kesehatan contohnya CT Scan yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu juga, massa juga menyampaikan mengenai permasalahan peta digital pekon yang saat ini tengah jadi sorotan lantaran adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Sumber: