Pembangunan Berlanjut, Infrastruktur Dasar Ibu Kota Negara Ditarget Rampung Tahun Ini
Pemerintah pastikan pembangunan IKN terus berlanjut, dan targetkan Infrastruktur dasar selesai tahun ini. Foto Kementerian PUPR --
JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memastikan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus berlanjut hingga tuntas.
Hal tersebut sesuai dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Selain memastikan pengerjaan sejumlah mega proyek IKN terus dikebut dan berlanjut, pengerjaan infrastruktur dasar juga dipastikan akan rampung akhir tahun ini.
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Bertemu Presiden Jokowi di IKN
Berdasarkan catatan OIKN, pekerjaan infrastruktur dasar batch satu sudah mencapai 92 persen. Disusul dengan batch dua 57 persen dan batch tiga 15 persen.
Melihat dari angka tersebut, tentu tidak hanya sesuai dengan target. Namun menunjukan bahwa progres pekerjaan infrastruktur IKN. Yang digarap oleh Kementrian PUPR, itu berjalan dengan baik.
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, setelah digunakan sebagai lokasi memperingati HUT RI ke-79.
Pembangunan sejumlah pekerjaan proyek dasar IKN akan terus berjalan hingga selesai, berbagai proyek dasar ditargetkan juga akan bisa selesai hingga akhir tahun ini.
Ia menerangkan sejumlah proyek dasar yang ditargetkan selesai tahun ini tersebut yakni:
Pembangunan Jalan Tol IKN 5A Segmen SP Tempadung-Jembatan Pulau Balang (91,5 persen).
Jalan Tol IKN 3A Segmen Karangjoang-KKT Kariangau (83,3 persen); Jalan Tol IKN 3B Segmen KKT Kariangau-SP Tempadung (96,4 persen).
Pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM Sepaku Paket 2 (98,9 persen), Pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 1 (87,1 persen).
Kemudian, Pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 3 (89,2 persen).
Sumber: