Catat waktunya, Inspektorat Tanggamus Bakal Audit Kinerja Manajemen PT.AUTJ

Catat waktunya, Inspektorat Tanggamus Bakal Audit Kinerja Manajemen PT.AUTJ

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah. Foto Rio --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya yang merupakan perusahaan plat merah  Kabupaten Tanggamus sekarang kondisinya lemah tak berdaya.

Hal itu digambarkan dengan berhenti operasinya dua unit usaha yaitu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Jalinbar Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Wayku.

Atas kondisi yang dialami PT.AUTJ itu membuat Inspektorat Tanggamus prihatin. Selain prihatin,dengan kondisi yang ada. Inspektorat Tanggamus juga memandang perlu dilakukannya evaluasi di manajemen PT.AUTJ

“Dengan adanya penutupan dua unit usaha ini bisa dilakukan evaluasi pada manajemen dan inventarisasi sarana dan prasarana.Nantinya,dari hasil inventarisasi itu diharapkan agar PT.AUTJ bisa berjalan kembali dengan selayaknya dan bisa berkembang,"kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansyah.

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Layangkan Surat ke PT.AUTJ, Pertanyakan Hasil Audit Independen

BACA JUGA:Hearing dengan Komisi II DPRD Tanggamus, Direktur PT.AUTJ Beberkan Permasalahan Perusahaan

Menurut Gustam, dua unit usaha yang dijalankan oleh PT.AUTJ harusnya bisa untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu karena SPBU dan AMDK merk Wayku sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Karena memang dua unit usaha PT.AUTJ ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tanggamus.Karena itu kami berharap agar dapat berfungsi kembali,"kata dia.

Ia juga menyarankan agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh di jajaran PT.AUTJ sebelumnya nantinya berjalan kembali dua unit usaha yang sempat terhenti.

"Evaluasi secara menyeluruh mulai dari sumber daya sampai dengan operasional.Disamping itu,dibutuhkan juga manajemen yang cakap dan pandai dalam mengelola keuangan sehingga perusahaan tetap mendapatkan keuntungan,"ujar Gustam.

Masih menurut Gustam,salah satu solusi untuk mengetahui keadaan PT.AUTJ sebenarnya adalah dengan cara audit.

Lantaran PT.AUTJ merupakan BUMD maka pihak yang berwenang untuk mengaudit keuangan ialah kantor akuntan publik (KAP).Sedangkan inspektorat dalam hal ini  berhak untuk melakukan audit kinerja.

"Insya Allah akan kita agendakan untuk melakukan audit kinerja PT.AUTJ di bulan September.Untuk teknisnya sendiri,kami akan langsung ke sana, untuk melihat,memantau dan mengevaluasi.Kemudian mereka juga akan ke sini untuk menyampaikan berkaitan dengan informasi yang kita dapatkan,"pungkasnya.(*)

 

Sumber: