Terima Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus 'Diguyur' Insentif Fiskal Rp11,6 M

Terima Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus 'Diguyur' Insentif Fiskal Rp11,6 M

Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok katagori kesejahteraan masyarakat. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mendapat guyuran dana insentif dari pemerintah pusat di tahun 2024 ini.

Anggaran dari pemerintah pusat itu merupakan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024.

Insentif yang diberikan oleh pemerintahan pusat itu merupakan yang terbesar di Provinsi Lampung.

Guyuran insentif dana dari pemerintah pusat itu merupakan yang terbesar di Provinsi Lampung. Ini merupakan bentuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Jadi Irup HUT Ke 79 Kemerdekaan RI,Pj Bupati Tanggamus Ajak Generasi Bangsa Lestarikan Nilai Perjuangan

BACA JUGA:Wakili Pj Bupati Tanggamus, Pj Sekda Buka Kejuaraan Multi Event Tingkat Pelajar

Pemberian insentif dana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat.

Pj Sekda Tanggamus Suaidi mewakili Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T mengatakan, bahwa pada  tahun 2024 ini Kabupaten Tanggamus meraih dua penghargaan. 

Yakni katagori kinerja penurunan stunting.Di penghargaan ini, Pemkab Tanggamus menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp5,9 miliar lebih. 

"Kabupaten Tanggamus juga meraih penghargaan untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah dan menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar lebih,"ujar Suaidi seperti dikutip dari radarlampung.co.id, Senin, 2 September 2024.

Dari dua katagori tersebut, lanjut Suaidi, Kabupaten Tanggamus mendapat insentif dari pemerintah pusat dengan total Rp 11.657.859.000.

"Penghargaan dari pemerintah pusat sehingga Kabupaten Tanggamus mendapat dana insentif fiskal ini merupakan bukti nyata keberhasilan Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T,"ungkap Pj Sekda Tanggamus didampingi Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal.

Suaidi memaparkan bahwa dana insentif dari pemerintah pusat yang diterima tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas di tahun ini.

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di radarlampung.co.id dengan judul:Dapat Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus Terima Insentif Fiskal Rp 11,6 M

Sumber: