Karyawan PT.AUTJ Pertanyaan Kejelasan Nasib.Suaidi: Sabar,Hasil Audit Belum Keluar
Kantor pusat PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung. Foto Rio--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Karyawan PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang dirumahkan imbas dari berhentinya produksi dua unit usaha mempertanyakan kejelasan nasib.
Salah satu karyawan tetap dari PT.AUTJ yang enggan namanya dipublikasikan mengaku bimbang dengan kondisi saat ini.Sebab manajemen dari perusahaan plat merah belum bisa memastikan sampai kapan karyawan tetap dirumahkan.
"Kalau kami dirumahkan sampai kapan? kalaupun kami di PHK itu mekanismenya seperti apa, bagaiman penyelesaian hak-hak karyawan,"ujarnya.
Dikatakannya, bahwa status sebagai karyawan dirumahkan terhitung sejak Mei 2024. Jumlah pegawai tetap di PT.AUTJ sendiri ada 8 orang.
BACA JUGA:Hearing dengan Komisi II DPRD Tanggamus, Direktur PT.AUTJ Beberkan Permasalahan Perusahaan
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Layangkan Surat ke PT.AUTJ, Pertanyakan Hasil Audit Independen
"Saya sudah bertanya kepada pihak manajer bahwa, kejelasan nasib karyawan tinggal menunggu hasil audit independen keluar. Yang jadi pertanyaan kapan hasil audit itu keluar, kalau memang sedang proses kapan kira-kira deadline-nya,"katanya.
Selain menanyakan status, pegawai tetap yang sudah lama bekerja di PT.AUTJ itu juga menanyakan mengenai kekurangan gaji."Karena produksi berkurang, itu berimbas pada gaji karyawan yang dipotong, tidak hanya pegawai tetap,karyawan kontrak juga gajinya dipotong. Kami menanyakan kekurangan gaji yang menjadi hak kami,"ujarnya.
Ia juga berharap Pemkab Tanggamus selaku pemegang saham bisa mencari solusi, sehingga hak-hak karyawan dari PT.AUTJ bisa terpenuhi.
"Kami sudah mengadu ke Disnaker Tanggamus tapi belum ada solusi, bertanya ke direktur juga tidak ada kejelasan. Jadi kepada Pemkab Tanggamus kami mohon agar secepatnya untuk memutuskan nasib karyawan ini,"pungkasnya.
Sementara,Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus,Suaidi mengatakan bahwa kondisi yang terjadi di PT.AUTJ memang harus dengan terpaksa merumahkan karyawan.
Hal tersebut kata sekda sebagai langkah atas berhentinya dua unit usaha yaitu SPBU Tala Gening di Kota Agung Barat dan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Wayku.
"PT AUTJ ini kan berdasarkan laporan keuangan tidak memungkinkan antara hasil dan pendapatan.Akhirnya beberapa kali rapat diputuskan untuk audit independen yang sekarang masih bekerja selama audit independen berjalan disetop dulu kegiatan, kalau masih dipekerjakan malah makin kacau nantinya,"ujar Suaidi.
Dikatakan Suaidi bahwa Pemkab Tanggamus belum bisa mengambil langkah atau keputusan apabila hasil audit independen belum keluar hasilnya.
Sumber: