Pj.Gubernur Lampung Kunjungi Dekranasda Pringsewu

Pj.Gubernur Lampung Kunjungi Dekranasda Pringsewu

Foto bersama Pj.Gubernur Lampung Kunjungi Dekranasda Pringsewu --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Pringsewu, Pj.Gubernur Lampung Samsudin dan Pj.Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ny.Maidawati Samsudin berkesempatan mengunjungi Galeri Dekranasda dan Dekranasda Kafe (Dekrafe) di Rest Area KM 37 Jalinbarsum, Pringsewu, Kamis (3/10/2024).

 

Pj.Gubernur Lampung dan Pj.Ketua TP-PKK Provinsi Lampung didampingi Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Pj.Ketua TP-PKK sekaligus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Ny.Agnesia Marindo pada kesempatan tersebut melihat berbagai hasil produk UMKM setempat yang terpajang di Galeri Dekranasda Pringsewu, serta meninjau bazar UMKM di halaman Dekranasda. 

 

Pj.Gubernur Lampung kepada pers selepas mengunjungi Galeri Dekranasda dan Dekrafe Pringsewu mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. 

 

"Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan Pemkab Pringsewu dengan membina para pelaku UMKM. Dekrafe ini merupakan salah satu contoh upaya memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya. 

 

Menurut Samsudin, tentu tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, namun sekaligus memberikan peluang kepada masyarakat khususnya UMKM untuk memasarkan produk-produk mereka. 

 

"Saya yakin Dekrafe ini akan semakin maju dan ramai karena memang lokasinya yang sangat strategis di Jalan Lintas Barat Sumatera yang sangat padat. Apalagi pemerintah juga akan memperlebar ruas jalan ini secara bertahap," katanya. 

 

Untuk diketahui, Dekrafe merupakan inovasi dari Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Pj.Ketua Dekranasda Kabupaten Pringsewu Agnesia Marindo dalam rangka mendukung, meningkatkan serta memajukan Dekranasda berikut UMKM di Kabupaten Pringsewu. (*)

Sumber: