Kadispar: Kerusan Dermaga Karena Badai Dahlia

Kadispar: Kerusan Dermaga Karena Badai Dahlia

KOTAAGUNG-Dinas Parawisata (Dispar) Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait kerusakan tiang Dermaga Apung yang berada di Pekon Kiluan Negeri Kecamatan Kelumbayan. Menurut Kepala Dispar Tanggamus, Rento Noviana Damayanti kerusakan disebabkan oleh Badai Dahlia yang beberapa waktu lalu menerjang wilayah Indonesia, tak terkecuali perairan Teluk Kiluan. \"Pekerjaannya bagus. Gak ada yang kurang. Memang saat diterjang Badai Dahlia itu ada beberapa tiang lasnya yang mengalami kerusakan, tapi langsung diperbaiki oleh kontraktronya,\" katanya, kemarin (19/12). Dijelaskan Retno, proyek dermaga apung yang memiliki panjang 60 meter dan lebar 2 meter tersebut dikerjakan oleh CV. Tri Anugrah dan sudah rampung 100 persen. \"Dalam kontrak kerjanya, proyek yang menelan Anggaran Rp1,3 Milyar dari DAK ini mulai dikerjakan pada Agustus dan berakhir pada bulan November tahun ini,\" terangnya. Bahkan lanjutnya, pasca kerusakan diterjang Badai Dahlia, pihaknya berinisiatif agar tiang yang sebelumnya hanya disambung dan di las saat ini dipasang baut supaya lebih memiliki kekuatan.\"Kalau di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) memang hanya di las. Tapi melihat dari kondisi dilapangan sudah begitu, kami printahkan supaya setiap sambungan di pasang baut baru dilas agar lebih mantap,\"terangnya. Mantan Sekertaris PU Tanggamus ini mengakui, jika proyek tersebut sudah di PHO. Bahkan dananya sudah dicarikan, namun dipekerjaan itu kontraktor masih memiliki tanggungjawab sampai 6 bulan kedepan.\"Kan rentensinya masih ada sebanyak 10 persen dari jumlah pagu anggaran. Jadi kalau ada bentuk kerusakan kedepan masih tanggungjawab rekanan. Ini sudah tertuang pada kontrak sebelum pekerjaan di mulai,\"jelasnya. Ketika disinggung mengenai adanya dugaan jika kedalaman pondasi ini tidak sesuai RAB dan menggunakan batu sabetan (bukan batu kali). Retno malah enggan berkomentar banyak. Ia mengaku untuk memastikan hal itu nantinya akan ada tim dari BPK turun langsung yang meriksa langsung fisik proyek dari jumlah anggaran yang ada. Artinya, jika proyek kekurangan volume dan tidak sesuai dengan RAB maka kerugian akan dikembalikan ke Kas Negara. \"Kalau hasil pengamatan kita selama ini pekerjaan sudah sesuai Rab. Nah, kita gak tahu hasil pengecekan BPK nantinya. Intinya, kalau memang ada kekurangan pada proyek ini kita tunggu hasil dari BPK langsung,\"tutupnya.(Zep)

Sumber: