Bawaslu Tanggamus Sebut Ada Sejumlah TPS Rawan
Bawaslu Tanggamus telah memetakan sejumlah TPS rawan yang ada di Kabupaten Tanggamus saat pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Foto Rio--
4) Sebanyak 57 TPS terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas di Kecamatan Kota Agung, Pugung, Semaka, Sumberejo, Talang Padang.
5) Sebanyak 269 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kecamatan Bulok, Cukuh Balak, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo.
6) Terdapat 2 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), di Kecamatan Kota Agung.
7) Terdapat 3 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu yaitu Kecamatan Kota Agung, Kotaagung Barat.
8).Ada 4 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu, di Kecamatan Cukuh Balak.
9) Ada 28 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), yaitu di Kecamatan Cukuh Balak, Kelumbayan, Kota Agung, Semaka, Ulu Belu, Wonosobo.
11) Ada 4 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih yakni di Kecamatan Sumberejo, Talang Padang.
12) Ada 11 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan atau posko tim kampanye pasangan calon yaitu di Kecamatan Gisting, Gunung Alip, Sumberejo, Talang Padang.
13) Ada 2 TPS di lokasi khusus, yaitu di Kecamatan Kota Agung, Kotaagung Barat.
14) Sebanyak 108 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi, yakni di Kecamatan Air Naningan, Bandar Negeri Semuong, Bulok, Cukuh Balak, Kelumbayan, Kota Agung, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Semaka, Talang Padang, Ulu Belu, Wonosobo.
15). 1 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, yaitu di Kecamatan Pugung.
"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar secara demokratis tanpa ada gangguan yang berarti,"terang Najih.
Dalam menghadapi kerawanan tersebut, lanjut Najih, Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah menyiapkan strategi pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan di TPS sebagai berikut :
1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
2. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Sumber: