Bawaslu Tanggamus Sebut Ada Sejumlah TPS Rawan
Bawaslu Tanggamus telah memetakan sejumlah TPS rawan yang ada di Kabupaten Tanggamus saat pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Foto Rio--
3. Edukasi, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
4. Optimalisasi pelaporan digital dengan SIWASLIH.
5. Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
6. Pengawalan dan pengawasan distribusi logistik untuk memastikan logistik pemilihan sampai tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan.
7. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengimbau KPU Kabupaten Tanggamus untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPP.
a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan diatas.
b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
Sumber: