Bekuk Satu Pengedar Sabu di Banjar Negeri, Polisi Amankan 4,59 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan ND (44) warga Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Foto Ist --
"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara,"pungkas kasatresnarkoba.
Sumber: