Polemik Penutupan Akses Jalan Berakhir, SMK PGRI Hibahkan Lahan ke Warga

Polemik Penutupan Akses Jalan Berakhir, SMK PGRI Hibahkan Lahan ke Warga

Pihak SMK PGRI Semaka sepakat untuk menghibahkan lahan untuk akses jalan warga RT 09 RW 03 Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polemik penutupan akses jalan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Semaka di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka berakhir dengan damai.

Setelah sempat viral di media sosial mengenai penutupan jalan ini ,Polsek Semaka langsung turun untuk menengahi, sehingga tercipta suatu keputusan yang baik antara masyarakat sekitar SMK PGRI dengan pihak yayasan.

Sebelumnya aksi penutupan jalan tersebut menuai berbagai reaksi, terutama dari warga RT 09 yang terdampak dan Sabtu, 21 Desember 2024, kejadian ini mulai ramai dibicarakan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa akses jalan yang selama ini digunakan warga telah ditutup oleh pihak sekolah

Menindaklanjuti hal tersebut, Yayasan PGRI di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah di Gedung Balai Pekon Sudimoro, Kamis 26 Desember 2024.

BACA JUGA:Hari Purnomo Pimpin PGRI Tanggamus Periode 2024-2029

BACA JUGA:Di Puncak HUT Ke 79 PGRI dan HGN 2024, Sekretaris Disdik Tanggamus Berikan Tali Asih ke Guru Purna Tugas

Musyawarah tersebut dihadiri berbagai tokoh,  antara lain, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB Buyung Alamsyah, Ketua YPLP Provinsi Lampung Haryanto, Wakil Ketua IV PGRI Lampung, Yarliani, Kepala Pekon Sudimoro,Suratmin, Kepala SMK PGRI 1 Semaka Yuli Triyadi dan Kepala SMP PGRI 1 Semaka Iqwanto, 

Selain itu, perwakilan Polsek Semaka dan Polres Tanggamus, tokoh masyarakat RT 09 RW 03, Saksi lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut meliputi Paimin, Tokoh Masyarakat, endi Firdaus, Tokoh Pemuda, Parwanto, Ketua RT 09 dan Ketua BHP Pekon Sudimoro Musanef

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Yayasan PGRI resmi menghibahkan akses jalan kepada warga RT 09 RW 03 di Pekon Sudimoro dan menjadi langkah nyata Yayasan PGRI dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Musyawarah dimulai dengan pengukuran jalan oleh aparat desa dan saksi-saksi.Kemudian proses pengukuran jalan dilakukan di bawah pengawasan aparat desa dan personel kepolisian, termasuk Kanit Intelkam Polsek Semaka, anggota Bhabinkamtibmas, serta Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Tanggamus, Aiptu Yudiwansyah.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Sutarto,  mengatakan, bahwa acara berjalan lancar dengan sinergi dari berbagai pihak. 

"Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Yayasan PGRI dan masyarakat dalam mendukung kepentingan umum,"kata Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda.

Kapolsek menjelaskan, jalan yang dihibahkan memiliki dimensi lebar 4 meter dan panjang 21,8 meter, dirancang untuk mempermudah mobilitas warga RT 09 RW 03 Pekon Sudimoro.

Dengan adanya akses ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat semakin lancar.

Sumber: