Kejari Pringsewu Selamatkan Uang Negara

Kejari Pringsewu Selamatkan Uang Negara

PRINGSEWU - Selama tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, telah banyak menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah senilai Rp 899.046.354. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Pringsewu,  Asep Sontani Sunarya, dalam Pers Release yang berlangsung di kantornya, Selasa (11/12). Menurut Asep Sontani Sunarya, beberapa keberhasilan yang di capai selama tahun 2018 berupa Pemulihan, pengembalian, penyelamatan keuangan negara diantaranya untuk Pidana Khusus (Pidsus ) tercatat RP 203.700.000, Pidana Umum (Pidum)  senilai Rp1.260.000, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rp.661.649.338,- Barang Bukti (Barbuk)  Rp. 32.436.318.  \"Alhamdulillah, total penyelamatan keuangan negara pada Tahun 2018 sejumlah Rp899.046.354,\" terang dia. Lanjut dia,  unyuk kinerja di bagian Pidana khusus (Pidsus) mencapai  Lidik (lid) 6 Kegiatan, Sidik (sidik) 1 Kegiatan, tuntutan (Tut ) 3 Kegiatan, Eksekusi 7 Kegiatan. Kemudian kinerja Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)  MOU 10 Kegiatan, SKK 51 Kegiatan, kemudian kinerja pidana umum (Pidum ) SPPD 70 berkas,  tahap I 88 berkas, tahap II 89 berkas, tuntutan (Tut) 89 Kegiatan dan Eksekusi 78 Kegiatan.  \"Sedangkan barang bukti lelang Rp 30.712.318, pengembalian barang bukti (barbuk) 45 perkara, Pemusnahan barbuk  28 Perkara Pendapatan hasil barang rampasan uang  Rp. 1.724.000,\" Ucap Asep Sontani.   Ditambahkan Asep Sontani,  kinerja Intelijen pengamanan (Pam/Gal) 6 kegiatan, penyuluhan hukum, (Luhkum penkum ) 10 kegiatan, Jaksa masuk sekolah (JMS) 6 kegiatan, Tim pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) 19 kegiatan. Kemudian tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat 2 kegiatan dan Lidik 8 kegiatan. Ditegaskan Asep Sontani, Kejari Pringsewu dalam setahun ini sudah banyak menjalankan beberapa kasus telah di selesaikan dan ada yang masih berjalan. \"Kejari Pringsewu dalam menanggani perkara setahun ini sudah semaksimal mungkin sesuai dengan SOP.  karena pihak kejari dalam menanggani perkara sesuai bukti dengan saksi,\" tandasnya.  Tampak hadir dalam Pers Release, Kasubag Pembinaan Tia Novalianti.SH.MH, Kasi Intelejen  Bayu Wibianto.SH.MH, Kasi Pidana Umum Adi wibowo.SH.MH, Kasi Pidana Khusus Leonardo Adiguna.SH.MH, dan Kasih Perdata Kejari Lilik Septriyana.SH. (Mul) 

Sumber: