Bocah 5 Tahun Yang Tercebur ke Dalam Sumur Tua Sedalam 20 Meter, Dinyatakan Meninggal Dunia

Polisi memasang garis polisi di sumur tua tempat bocah 5 tahun tercebur dan meninggal dunia di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang anak terperosok ke dalam sumur dengan keamanan 20 meter di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu 26 April 2025 sore.
Bocah laki-laki berusia 5 tahun itu diketahui bernama Fadhil Haikal. Saat berhasil ditemukan dan Dievakuasi oleh petugas Damkar dan Penyelamatan, kondisi Fadhil telah dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, mengatakan jika pihaknya bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
"Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut," ujar Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
BACA JUGA:Semalam Menghilang, ODGJ di Pringsewu Ditemukan Tewas Mengapung ke Dalam Sumur
BACA JUGA:Lantai Jembatan Ambrol, Pelajar Tercebur Ke Way Semaka
Dari hasil pemeriksaan, kata kapolsek, sumur itu berada di belakang rumah warga, dengan kedalaman sekitar 20 meter dan berdiameter 1 meter.
"Penutup sumur hanya menggunakan papan kayu yang sudah rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban korban saat bermain di sekitarnya,"sebut Rudi Khisbiantoro.
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi, dimana peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bermain bersama dua temannya di area dekat sumur.
Salah satu teman korban berteriak meminta tolong setelah melihat Fadhil terjatuh. Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang.
"Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua potongan papan kayu yang digunakan untuk menutupi sumur.
"Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel Polsek Kota Agung. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar area sumur guna mengamankan lokasi kejadian,"kata Kapolsek
Ditambahkan Kapolsek, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Sumber: