Pertamina Buka Jalur Bantu UMKM

Pertamina Buka Jalur Bantu UMKM

PRINGSEWU - Sebanyak 25 perwakilan  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Program Kemitraan dengan UMKM yang digelar PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Jumat (17/7/20). Wakil Bupati Pringsewu, Hi. Fauzi mengucapkan terimakasih kepada pihak Pertamina yang begitu peduli dengan para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu dengan akan dijalinnya kerjasama kemitraan. Disampaikan pula oleh Fauzi, bahwa perekonomian di Kabupaten Pringsewu cukup stabil, dimana di Pringsewu terdapat sekitar 3000 UMKM dan industri rumah tangga, serta tidak terdapat pabrik besar. \"Saya juga mempersilakan bentuk kerjasama seperti apa yang akan dijalin agar UMKM bisa lebih berkembang, sekaligus berharap setelah kegiatan sosialisasi ini akan terjalin hubungan yang baik antara PT. Pertamina (Persero) dengan pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu,\" harapannya. Sementara itu, Junior Officer CSR & SMEPP PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan Astri Rica Puspita mengatakan sebagai BUMN, Pertamina melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.  \"Melalui Program Kemitraan tersebut, diantaranya dengan melakukan pembinaan dan pendampingan, diharapkan dapat meningkatkan UMKM lebih mandiri, \" Kata dia. Lebih lanjut dikatakan Rica, bahwa tujuan kemitraan ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan daya saing dan kemampuan UMKM yang menjadi binaan Pertamina, agar menjadi tangguh dan mandiri, sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Sedangkan sektor usaha yang dapat mengikuti program kemitraan ini, diantaranya sektor perdagangan, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, industri, jasa dan lainnya, dengan persyaratan agar dapat menjadi mitra binaan, yakni usaha milik WNI, aset atau kekayaan bersih maksimum Rp.500 juta, omset total penjualan pertahun maksimum Rp.2,5 milyar, usaha telah berjalan minimal 6 bulan dan mempunyai potensi berkembang, usaha merupakan milik sendiri dan bukan anak perusahaan atau berafiliasi dengan usaha besar, serta badan usaha perseorangan dan tidak berbadan hukum, serta belum memenuhi persyaratan perbankan. Sejumlah manfaat setelah menjadi mitra binaan Pertamina ini, lanjut Rica, bunga atau di program kemitraan Pertamina disebut Jasa Administrasi, lebih rendah dan kompetitif dibanding lembaga perbankan, sehingga tidak membebani mitra binaan. \"Selain itu, mitra binaan akan mendapatkan kesempatan mengikuti pembekalan dan pelatihan untuk meningkatkan usaha yang dijalankan, serta berkesempatan mengikuti berbagai kegiatan pameran, baik di tingkat lokal, nasional hingga internasional untuk memperkenalkan

Sumber: