Pasien 05 Covid 19 Dimakamkan di Talangpadang

Pasien 05  Covid 19 Dimakamkan di Talangpadang

TALANGPADANG--Satu pasien positif Covid-19 Kabupaten Tanggamus dengan identitas pasien 05 meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Mitra Husada Kabupaten Pringsewu, Minggu pagi (13/9). Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus dr Eka Priyanto mengatakan pasien jenis kelamin laki laki berumur 34 tahun itu meninggal dunia pada sekitar pukul 05.00 WIB dan pemulasaran jenazah dilaksanakan di RS. Mitra Husada secara protokol kesehatan. \"Pasien 05 dirawat sdi RS Mitra Husada dengan keluhan batuk dan pilek, kondisinya sempat membaik dan semalam kondisi pasien memburuk, Minggu subuh Dinyatakan meninggal dunia,\" ujar Eka saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Dikatakan Eka bahwa jenazah pasien 05 dimakamkan di wilayah Kecamatan Talangpadang yang berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri dan aparat Pekon.\"Sudah dimakamkan sesuai SOP Covid 19, tim pemakaman dari TNI/Polri dan tim kesehatan puskesmas,\" sebut Eka. Dengan adanya pasien 05 meninggal ini maka total sudah dua pasien Covid-19 asal Tanggamus meninggal dunia, sebelumnya pasien 01 dari klaster Gowa asal Pulaupanggung meninggal dunia, hasil swab yang keluar 10 hari setelah pasien meninggal dunia menyatakan positif Covid 19.\"Iya, sekarang total dua pasien Covid-19 asal Tanggamus yang meninggal dunia,\"kata Eka.(ral)

Sumber: