833 Orang Tertangkap Langgar Prokes

833 Orang Tertangkap Langgar Prokes

PRINGSEWU - Petugas gabungan Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu dalam sepekan ini terus gencar melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis.  Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang melanggar kemudian diberi sanksi teguran hingga sanksi sosial. Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK melalui Kabag Ops AKP Martono, SH. MH mengatakan, jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi sejak 15 hingga 20 September 2020 mencapai 833 orang. Menurut dia, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. \"Mereka terjaring operasi yustisi tingkat Polres Pringsewu dan polsek jajaran. Setiap hari, 5 polsek jajaran Polres Pringsewu juga menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP,\" ujar kabag Ops Polres Pringsewu pada, Senin (21/9/20) Ia mengatakan, dari 833 pelanggar yang terjaring operasi yustisi sebanyak 529 orang di antaranya diberikan sanksi teguran.  \"Mereka juga diingatkan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat, khususnya selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,\" katanya. Selain itu, Petugas juga memberikan sanksi sosial berupa saksi membersihkan fasilitas umum terhadap 30 pelanggar, menyanyikan lagu nasional 66 pelanggar, push-up 105 pelanggar dan mengucapkan janji tidak melanggar kepada 103 pelanggar AKP Martono mengatakan, dalam operasi stasioner para petugas akan bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.  \"Jadi, setiap harinya ada 15 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Pringsewu hingga polsek jajaran. Hasilnya juga kami laporkan untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu,\" katanya. Ia berharap warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. “ini supaya penyebaran Covid-19, bisa kita tekan hingga sampai titik terendah” ujar Martono. Dikatakan dia, dengan digelarnya operasi yustisi, warga masyarakat tampak mulai menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.  “Kami akan galakkan terus soal penerapatan protokol kesehatan ini, sebab hanya dengan pencegahan kita bisa mengatasi dan menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kab. Pringsewu ini,” pungkas Kabag Ops.(Mul)

Sumber: