Catat, 16 Desember Pencoblosan Pilkakon di Tanggamus

Catat, 16 Desember Pencoblosan Pilkakon di Tanggamus

KOTAAGUNG--Pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Tanggamus dijadwalkan 16 Desember 2020, bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap namun memenuhi syarat untuk memilih maka harus segera melapor kepada panitia pilkakon. Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus Syarif Zulkarnain, masyarakat bisa melapor mulai tanggal 25 November. Adapun syarat yang dimaksud adalah memiliki dokumen kependudukan baik kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP) di pekon setempat, hal ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. \"Teknisnya sebelum warga melapor, panitia pilkakon harus menyampaikan kepada calon kepala pekon agar konstituennya melapor. Ini bisa disampaikan melalui pengeras suara seperti masjid atau Musala.Apabila sampai tanggal 16 Desember ada warga yang belum miliki KTP tetapi ada dalam KK dan telah terdaftar maka bisa memilih yang diakomodir kedalam daftar pemilih tetap khusus (DPTK),\"ujar Syarif, Senin (23/11). Syarif menjelaskan, bahwa tahapan pilkakon yakni dimulai 25 November dimulai dari pengumuman, selanjutnya kampanye selama tiga hari yang dimulai setelah 9 Desember 2020, hal ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai. \"Kampanye akan dilakukan selama tiga hari baik itu tatap muka maupun door to door. Untuk kampanye yang sifatnya mengumpulkan massa maka dibatasi 50 orang,\"terang Syarif. Syarif menegaskan bahwa apabila dalam pelaksanaan kampanye ditemukan adanya pelanggaran maka calon akan diberikan sanksi.\"Sanksinya mulai dari teguran secara lisan, tertulis hingga terberat diskualifikasi sebagai calon. Setelah kampanye, tahapan selanjutnya masa tenang, banner dan spanduk calon bakal dilepas dan tanggal 16 Desember dilakukan pemungutan suara,\" kata mantan Camat Kotaagung itu. Ia menambahkan, bahwa target digelarnya pilkakon pada tanggal 16 Desember tersebut melihat dua faktor yakni perkembangan pilkada yang harapannya bisa berjalan dengan aman damai, serta kasus pandemi covid-19 tidak ada penambahan.Lalu terkait dengan pengamanan, Pemkab Tanggamus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan TNI. \"Untuk wilayah mana yang rawan dan jumlah personel yang diturunkan itu wewenang aparat keamanan, mereka pasti sudah melakukan pemetaan. Sementara untuk pemantauan baik dari bupati,wakil bupati dan jajaran sudah dilakukan secara random,\"terang Syarif. Lalu terkait anggaran Pilkakon, Pemkab telah menghibahkan sejumlah Rp 1,5 Miliar untuk kontestasi pilkakon yang akan dilakukan di 220 pekon se-Kabupaten Tanggamus tersebut, anggaran ini meningkat dari angka sebelumnya lantaran ada penambahan untuk perlengkapan pencegahan covid 19 seperti face shiled, serta alat cuci tangan dan lainnya, pihaknya menekankan kepada panitia pemilihan kepala pekon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tata cara telah diatur dan pemilih juga nantinya diwajibkan memakai masker. \"Di TPS sendiri telah dibuat alur antrian zig-zag, sebelum masuk antrian juga cuci tangan, dan jaga jarak serta wajib pakai Masker, dan jika tidak memakai masker hendaknya pulang terlebih dahulu, kita harapkan pilkakon ini berjalan dengan damai aman dan lancar, sekitar 700 calon kepala pekon ikut serta dalam pilkakon ini, dengan ketentuan batas peserta calon kepala pekon lima orang,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: