Calon Sekda Sisa Lima Orang

Calon Sekda Sisa Lima Orang

PRINGSEWU - Sepuluh peserta dinyatakan lulus hasil Uji kompetensi seleksi terbuka untuk pengisian 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2020. Hal ini sesuai Dasar : Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Pringsewu Nomor : 05/PANSEL JPTP- PSW/XII 2020 tanggal 04 Desember 2020 tentang Penetapan Hasil Ujian Kompetensi peserta Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Pringsewu diumumkan melalui webiste bkpsdm.pringsewukab.go.id ditandatangani Ketua Pansel Terbuka JPTP Kabupaten Pringsewu, Adi Erlansyah, Sabtu (6/12/20). Kesepuluh peserta yang dinyatakan kompeten (lulus) pada tahapan uji kompetensi tertulis berhak mengikuti tahap selanjutnya penilaian makalah dan wawancara terdiri dari 5 orang untuk mengisi JPTP Sekretaris Daerah kabupaten Pringsewu yakni Akhmad Fadoli S.Pd., Hasan Basri S.E.M.M, M.Si.,Arif Nugroho S.E., M.P., Drs. Heri Iswayudi, M.Ag. dan , Purhadi S.Sos., M.Kes. Kemudian sisanya 5 peserta yang dinyatakan lulus untuk mengisi JPTP Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Pringsewu yakni Waskito Joko Suryanto, S.H., Mohamad Nurdin, S.T.P. , Dra. Titik Puji Lestari , M.M., Drs. Dadan Prasada, M.M., dan Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Wiwid mewakili kepala BKPsdm Pringsewu, Ani Sundari mengatakan bahwa untuk tahapan selanjutnya seleksi terbuka untuk pengisian 2 JPTP adalah pelaksanaan pelaksanaan wawancara dan penetapan hasil seleksi yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Hotel Horison Bandar Lampung pada, Selasa (8/12/12) mendatang. Kemudian tahapan penyampaian 3 nama calon hasil seleki terbuka oleh Pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada, Rabu (9/12/20) mendatang. \"Untuk Informasi lebih lengkap tentang tata cara persyaratan seleksi terbuka pengisian JPTP dilingkungan Pemkab Pringsewu dapat dilihat pada webiste bkpsdm.pringsewukab.go.id atau menghubungi sekretariat panita seleksi terbuka JPTP dilingkungan Pemkab Pringsewu melalui telepon 082114499471,\"pungkasnya. (Mul)

Sumber: