BKSDAE Belum Izinkan Peminjaman Gajah Dari TNWK
KOTAAGUNG—Upaya Pemkab Tanggamus untuk meminjam gajah jinak dari Taman Nasional Waykambas (TNWK) belum juga terealiasasi kendati sudah mengajukan izin kepada Dirjen Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE). Kendati belum mendapatkan jawaban, namun pemkab masih optimis jika peminjaman gajah jinak untuk mengalau gajah liar disetujui oleh BKSDAE. \"Kita tetap optimis peminjaman gajah jinak dari TNWK disetujui oleh Dirjen, baik TNWK maupun pemkab masih menunggu mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada jawaban,” ujar Samsul saat berdiskusi dengan Jaringan Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) diruangannya, Kamis (16/11) . Samsul juga mengatakan bahwa, pemkab ingin agar konflik satwa dengan manusia di Kecamatan Semaka dapat segera berakhir. Maka dari itu perlu peran semua pihak baik itu Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memang mempunyai peran dalam menangani konflik tersebut baik dari sisi satwa maupun manusia. \"Pemda Tanggamus tidak akan berhenti, tetapi terus berusaha mencari solusi dan langkah-langkah untuk mengatasi konflik tersebut, harapan kita tidak hanya mengatasi dalam waktu yang singkat saja namun dengan jangka panjang,\"kata Wabup, didampingi Sekda Tanggamus Andi Wijaya Sementara itu Tim Leader JKEL , Almuheri , mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mensinergikan serta mencari jalan keluar atas konflik gajah-manusia di Kecamatan Semaka. Adapun upaya dari JKEL sendiri adalah dengan mengawal langkah-langkah startegis dari pemkab, yang mana salah satunya adalah meminjam gajah dari TNWK yang hingga kini belum mendapat jawaban dari Dirjen. \"Kita juga sudah menyampaikan kepada TNBBS, bahwa opsi peminjaman gajah ini jangan berlama-lama, karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru, misalnya, warga mendatangi TNBBS, atau pemkab, ini yang kita khawatirkan, sementara pro aktifnya pemkab mengatasi persoalan ini sudah sangat luar biasa menurut kami,\"terangnya. Untuk diketahui, konflik gajah-manusia di Pekon Karangagung dan Srikaton Kecamatan Semaka sudah berlangsung selama lima bulan terakhir ini, kendati sudah berhasil digiring, namun gajah masih tetap turun dari hutan kawasan keperkebunan warga. Kondisi ini tentu membuat warga yang tinggal tidak jauh dari hutan kawasan merasa was-was, sebab gajah selain merusak kebun juga dikhawatirkan masuk kedalam pemukiman apalagi sekarang gajah-gajah liar yang jumlahnya belasan perangainya lebih agresif dibanding saat awal-awal turun dulu. Untuk mengatasi konflik ini, pemkab Tanggamus bersama pihak pemangku kepentingan seperti Dishut Provinsi Lampung,BKSDA, TNBBS dan TNWK langsung mengadakan rapat pada Rabu (1/11) lalu, yang mana salah satu pointnya adalah meminjam gajah jinak dari TNWK untuk menghalau kawanan gajah liar masuk kembali kedalam hutan.(iqb)
Sumber: