ODGJ Yang Meresahkan Warga Pasar Madang Akhirnya Dievakuasi

--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung, Tanggamus akhirnya berhasil diamankan.
ODGJ yang biasa terlihat keberadaannya di Tempat Pelelangan Iklan (TPI) Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung itu diamankan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Tanggamus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lurah Pasar Madang, Jumat 11 April 2025.
Kepala Disos Tanggamus, Hardasyah, turun langsung ke lokasi bersama tim evakuasi. Turut hadir juga petugas dari Puskesmas Kotaagung.
“Evakuasi ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari warga sekitar TPI yang merasa terganggu oleh keberadaan ODGJ tersebut. Yang bersangkutan sering melakukan tindakan meresahkan, khususnya terhadap para pedagang," kata Hardasyah, Sabtu 12 April 2025.
BACA JUGA:Dinsos Pringsewu Rehabilitasi ODGJ ke Lamteng
BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal di Depan Toko Elektronik Pasar Pringsewu
Menurut Kadissos, ODGJ tersebut akan dibawa ke Yayasan Aulia Rahma di Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi jiwa.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan kepada ODGJ. Sekaligus sebagai upaya menangani keresahan masyarakat akibat tindakan orang dengan gangguan jiwa tersebut,"terang Hadarsyah.
Sementara itu, Lurah Pasar Madang, Mega, mengatakan bahwa kemunculan ODGJ di sekitar Pasar Kotaagung memang sudah sering kali terjadi.
“Banyak ODGJ berdatangan ke sini, bahkan identitasnya tidak diketahui. Ada juga yang memang warga sekitar. Ini jadi perhatian khusus bagi kami di kelurahan,"kata Mega.
Pemerintah kelurahan berharap dengan adanya evakuasi ini, suasana di lingkungan pasar kembali kondusif dan warga merasa lebih aman. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata pelayanan sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Sumber: