Baru 9 ASN Daftar Seleksi JPTP

Baru 9 ASN Daftar Seleksi JPTP

KOTAAGUNG--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menyatakan sudah ada sembilan orang yang mendaftar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Ada dua jabatan yang dibuka seleksi yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Menurut Kepala Bidang Pengembangan SDM, Edwinsyah, sembilan pendaftar tersebut merupakan ASN Pemkab Tanggamus. Untuk pendaftaran sendiri memang terbuka bagi seluruh ASN yang ada di Provinsi Lampung. \"Semua ASN yang bertugas di pemkab/pemkot Provinsi Lampung Lampung maka bisa mendaftar asal memenuhi persyaratan dan satu nama boleh mendaftar di dua jabatan. Dan tiap jabatan tidak dibatasi berapa peserta, semakin banyak makin baik,\"kata Edwin mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat, Selasa (23/2). Dijelaskan Edwinsyah, untuk tahap pendaftaran berlaku persyaratan umum dan persyaratan khusus. Untuk persyaratan umum diantaranya minimal golongan IVa, punya jabatan dibidang yang dilamar minimal lima tahun, pengalaman yang terkait dengan bidang yang dilamar. Sudah dua tahun menduduki jabatan administrator minimal dua tahun atau jabatan fungsional ahli madya. Pendidikan minimal sarjana, miliki integritas dan moralitas baik, usia maksimal 56 tahun, 0 bulan, 0 hari saat pelantikan. Lalu persyaratan khusus di antaranya bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani, miliki laporan LHKPN, dan lainnya. Masih kata Edwinsyah bahwa pendaftaran seleksi dibuka mulai 15 Februari sampai 24 Februari. Adapun seleksi administrasi diumumkan 25 Februari\"Pendaftaran dengan manual, semua berkas dikirimkan ke BKPSDM, boleh datang sendiri atau perwakilan,\" terang Edwin sapaan akrabnya. Ia mengaku, untuk seleksi JPTP kali ini ada perubahan pada tim assesor atau penilai. Hal ini karena ada peraturan dari BKN yang mengharuskan assesor berdasarkan lembaga yang ditunjuk. \"Kalau dulu bisa assesor independen dari akademisi. Tapi sekarang tidak bisa harus dari lembaga yang ditunjuk. Ada 20 lembaga jadi kami pakai assesor dari Puslabang, PKASN LAN Jatinangor, Jawa Barat,\" pungkas Edwin.(ral)

Sumber: