Komisi I Evaluasi Penggunaan DD Hingga Pelaksanaan Pilkakon Serentak

Komisi I Evaluasi Penggunaan DD Hingga Pelaksanaan Pilkakon Serentak

KOTAAGUNG--Komisi I DPRD Tanggamus melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Tanggamus, Selasa (2/3) Adapun OPD yang diundang dalam hearing yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tanggamus dan 20 camat. Kegiatan hearing yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, hadir pula Ketua Komisi Hi.Mukhtar, Wakil Ketua Komisi I Erlan Adianto, Sekretaris Komisi I Nursyahbana. Lalu anggota Komisi I seperti Wahyu Agus Fediawan, Buyung Zainudin dan Tri Wahyuningsih. Dari unsur eksekutif hadir, Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanggamus yang juga Plt Kepala Dinas PMD Fathurrahman, Kepala Bagian Tapem Syarif Zulkarnain, Kepala Bagian Hukum Arief Rakhmat, Kepala Bidang Pembangunan dan Kelembagaan Pekon Syafruddin. Irwandi Suralaga saat membuka kegiatan hearing mengatakan bahwa hearing dilakukan dengan sejumlah OPD dalam rangka terkait koordinasi penguatan kelembagaan pemerintah, kecamatan,pekon dan evaluasi penggunaan dana desa serta anggaran dana pekon. \"Dalam hearing ini juga sebagai langkah koordinasi untuk penguatan tugas fungsi camat dalam melakukan evaluasi APBD pekon pada tahun berikutnya dan kami juga mendorong penguatan kepada camat bahwa pergantian perangkat pekon ada wewenang camat tapi harus objektif dan sesuai peraturan dan undang-undang yang sudah ada,\"kata Irwandi. Ditambahkan Sekretaris Komisi I, Erlan Adianto bahwa Pemkab Tanggamus harus memperkuat peran badan usaha milik desa (BUMDes) sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pekon. \"Jadi saya sepakat agar BUMDes perlu dievaluasi dan harus jalan, saya sudah berikan contoh didaerah saya wilayah Cukuhbalak dan Limau untuk budidaya Jahe dengan memanfaatkan karung bekas pakan udang. Itu karung dipotong dua jadi ukuran 40 cm dari 50 karung jadi 600 polyback, jadi sekali panen bisa 600 kg dengan harga 35 ribu/Kg, kan hasilnya lumayan, maka dari itu, dengan adanya BUMDes maka bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, saatnya kita bangkit dari keterpurukan dari dampak pandemi Covid-19,\"ujar Erlan. Ditambahkan, Anggota Komisi I, Wahyu Agus Fediawan yang mendukung penguatan BUMDes.\" BUMDes harus jadi skala prioritas, peran camat juga harus mengawasi BUMDes, mari sama sama kita membangun Tanggamus,\"ujar Wahyu. Dalam hearing tersebut, anggota Komisi I, Tri Wahyuningsih juga menyoroti Pilkakon serentak, dimana ada sejumlah permasalahan seperti kertas suara banyak rusak.\"Tidak bisa kita pungkiri bahwa ada permasalahan ini dibuktikan dengan adanya putusan dari pengadilan negeri Kotaagung yang mengabulkan gugatan dari penggugat, ini harus disikapi serius lakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga kedepan tidak lagi ada permasalahan Pilkakon,\"kata Tri. Sementara, Asisten I Fathurrahman menyambut baik undangan hearing dari Komisi I DPRD mengatakan bahwa dengan hearing ini mendorong tugas pokok fungsi camat dalam melakukan evaluasi dana desa dan BUMDes. \"Terkait evaluasi dana desa itu dari awal dana desa bergulir memang sudah berjalan, hanya saja kedepan pengawasan lebih ketat lagi, kalau dulu bupati mendelegasikan kepada camat untuk evaluasi, kini semua pihak ikut mengawasi, kita akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) ,sudah ada peraturan bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 tentang Binwas, dengan adanya binwas ini semua pihak akan dilibatkan dalam pengawasan dana desa,\"kata Fathurahman. Lalu terkait, pergantian aparatur pekon oleh kepala pekon terpilih, Fathurrahman menyebutkan bahwa hal itu bisa saja namun harus sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\"Selain itu juga dalam pergantian aparatur harus ada rekomendasi dari camat, jadi tidak bisa sembarangan dan juga kepala pekon baru juga tidak bisa langsung main ganti semua aparatur pekon, karena aparat lama sudah paham mengenai pengelolaan dana desa, kalau baru kan tentu harus adaptasi lagi,\"ujar Fathurrahman.(ral)

Sumber: