Makam Aceng dibongkar, Tim Forensik Lakukan Autopsi

Makam Aceng dibongkar, Tim Forensik Lakukan Autopsi

KOTAAGUNG--Makam Dedi alias Aceng di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur dibongkar, Rabu (3/3). Pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi sehingga polisi dapat mengetahui secara detail penyebab pasti kematian. Dalam melakukan autopsi ini dipimpin oleh dr.Jims Ferdian Tambunan,SpF yang merupakan mitra dari RS Bhayangkara Polda Lampung. Total ada 12 orang yang melakukan autopsi jasad Dedi alias Aceng terdiri dari lima orang dari RS Bhayangkara dan 6 teknis lainnya. Autopsi dimulai pukul 10.30 WIB dan memerlukan waktu hingga 4 jam. Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan bahwa autopsi dilakukan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian Dedi alias Aceng serta untuk melengkapi hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban usai peristiwa 25 Januari lalu. \"Ini untuk kumpulkan bukti-bukti karena perkara ini dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, semoga dengan autopsi ini ada petunjuk terang,\"kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Dilanjutkan Ramon bahwa Polres Tanggamus terus memperdalam terkait dengan bukti, berdasarkan 184 KUHAP, harus memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan tersangkanya. \"Untuk saksi masih diperdalam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 hingga 10 saksi yang mengetahui, mendengar saat dan setelah kejadian dan kami juga libatkan tim psikologi saat memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga,\"ujar Ramon. Dilanjutkan Ramon, hasil autopsi akan digunakan untuk bahan penyelidikan, tidak bisa dipublikasikan. Baik hasil langsung maupun hasil uji labolatorium untuk organ yang diambil sampelnya. \"Untuk hasil laboratorium dari autopsi ini mohon maaf tidak bisa kami publish karena ini untuk kepentingan penyelidikan,\"pungkas Ramon. Sementara dr.Jims Ferdian Tambunan,Sp.F saat diwawancarai mengatakan bahwa sejumlah data awal sudah diberikan kepada penyidik hanya saja ia tidak dapat menyampaikan karena merupakan bahan dari penyidikan. \"Yang kami bisa sampaikan adalah betul ada permohonan untuk autopsi dari penyidik, jasad jenis kelamin laki-laki usia 30 tahun dan sudah kondisi jasad sudah dalam membusuk. Lalu terkait data awal sudah kami sampaikan kepada penyidik,\"kata dr Jims. Ia juga megaku bahwa ada sejumlah sampel yang dibawa untuk selanjutnya diteliti di laboratorium forensik.\"Ada sampel kita ambil untuk pemeriksaan penunjang dan analisa kerja, ini untuk menguatkan data untuk penjelasan nanti dipengadilan atau tahapan proses penegakan hukum, lalu untuk lama prosesnya kami akan siapkan secepat mungkin, pada umumnya sekitar 2 Minggu hasil laboratorium keluar, itu kalau tidak ada kendala,\"kata Jims Ferdian.(ral)

Sumber: