Jumlah Kasus Meningkat, Tanggamus Diambang Zona Merah

Jumlah Kasus Meningkat, Tanggamus Diambang Zona Merah

KOTAAGUNG--Jumlah kasus pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus mengalami penambahan 30 kasus, setelah sebelumnya ada penambahan 45 kasus. Jika jumlah kasus meningkat setiap harinya maka tidak menutup kemungkinan Tanggamus akan menjadi zona merah penyebaran Covid 19. \"Hari ini ada penambahan tiga puluh kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Kabupaten Tanggamus, penambahan kasus hari ini merupakan kasus baru,\"kata juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto. Diungkapkan Eka, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu dimulai dari Pasien 896 usia 50 tahun, perempuan alamat Wonosobo, pasien 897 usia 54 tahun,laki-laki alamat Tanjung Kurung, Wonosobo, pasien 898 usia 52 tahun,laki-laki alamat Banjarmanis Kecamatan Gisting, pasien 899 usia 54 tahun alamat Tekad, Pulaupanggung, pasien 900 usia 40 tahun alamat Gisting Atas, Kecamatan Gisting. Selanjutnya pasien 901 usia 56 tahun, perempuan alamat Ciherang, Gunungalip,pasien 902 usia 38 tahun,pasien 903 usia 40 tahun, pasien 904 usia 30 tahun, laki-laki,pasien 905 usia 41 tahun jenis kelamin perempuan. Pasien 906 usia 48 tahun, laki-laki dan pasien 907 usia 65 tahun, perempuan, semuanya warga Kecamatan Gisting. Kemudian pasien 908 usia 32 tahun, perempuan alamat Padang Ratu, Wonosobo, pasien 909 usia 22 tahun, perempuan alamat Pringsewu. Pasien 910 usia 35 tahun,perempuan alamat Kotaagung, pasien 911 usia 23 tahun, perempuan, alamat Kampungbaru, pasien 912 usia 25 tahun perempuan, Campangtiga Kotaagung. Pasien 913 usia 44 tahun, perempuan alamat Karang Agung, Semaka, pasien 914,usia 26 tahun alamat Pulaubenawang dan pasien 915 usia 55 tahun, perempuan alamat Gisting. \"Lalu, pasien 916, usia 34 tahun, perempuan alamat Kotaagung Timur, pasien 917 usia 60 tahun, perempuan alamat Ulubelu.Pasien 918 usia 70 tahun, perempuan alamat Airnaningan, pasien 919 usia 56 tahun, perempuan, alamat Gisting.Pasien 920 usia 70 tahun laki-laki alamat Wonosobo, pasien 921 usia 55 tahun, laki laki alamat Pulaupanggung, pasien 922 usia 56 tahun, perempuan alamat Airnaningan, pasien 923 usia 31 tahun, perempuan alamat Kotabaru Bandarlampung. Pasien 924 usia 79 tahun, perempuan, pasien 925 usia 59 tahun l, perempuan keduanya beralamat di Sumberejo,\" kata Eka, Minggu siang (4/7) Dijelaskan Eka, riwayat pasien 896,897 merupakan kasus bergejala.Pada pasien 896 dan pasien 897 yang merupakan nakes RSUDBM Kotaagung mulanya oleh keluarga dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk dilakukan pemeriksaan, oleh TIM RSUDBM dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR pasien dilakukan isolasi di RSUDBM untuk mendapatkan penangan secara medis. \"Hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif covid-19, kepada pasien karena gejala sudah membaik pasien dilakukan isolasi lanjutan di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan,\"kata Eka. Selanjutnya riwayat pasien 898,899,900,901,902. Kasus ini merupakan kasus baru dan bergejala, yang disertai dengan penyakit penyerta (comorbid). Awalnya keluarga membawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk dilakukan pemeriksaan. Oleh TIM RS Panti Secanti dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR pasien dilakukan isolasi di RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penangan secara medis. \"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif covid-19, karena pasien masih bergejala kepada pasien masih dilakukan isolasi lanjutan di RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penangan lebih terkontrol,\"urai Eka. Riwayat pasien 903,904,905,906,907 Kasus ini merupakan kasus baru dan hasil screening Tim UPTD Puskesmas Gisting terhadap warga yang bergejala. Oleh Tim UPTD Puskesmas Gisting dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap warga yang bergejala dengan hasil RDT-Antigen reaktif kemudian dilanjutkan pemeriksaan RT-PCR dengan hasil positif, selanjutnya pasien di anjurkan melakukan isolasi mandiri dirumah. Lalu riwayat pasien 908,909,910,911,912,913,914 merupakan hasil screening Tim Diskes Tanggamus terhadap pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus. Awalnya dilakukan rapid antigen dengan hasil reaktif dilanjutkan RT-PCR yang menunjukkan hasil positif Covid-19. \"Karena pada pasien tidak bergejala pasien di anjurkan untuk melakukan isolasi lanjutan di rumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan,\"jelas Eka. Riwayat pasien 915,916,917,918,819,920,921,922 merupakan kasus baru dan bergejala awalnya pihak keluarga membawa ke RS Panti Secanti Gisting.Oleh tim RS Panti Secanti dilakukan pemeriksaan termasuk RT-PCR. \"Hasil RT-PCR positif, pasien kembali melanjutkan Isolasi di rumah sakit Panti Secanti, ucap Eka. Selanjutnya pasien 923 merupakan kasus bergejala, pasien merupakan nakes Puskesmas Kedaloman. Awalnya dilakukan serangkaian pemeriksaan dengan RDT-Antigen dengan hasil reaktif dilanjutkan RT-PCR.\"Hasil RT-PCR menunjukkan pasien positif terkonfirmasi Covid 19,karena bergejala ringan, maka pasien isolasi mandiri dirumah,\"ujar Eka. Dan terakhir pasien 924 dan 925, merupakan kasus baru dan bergejala. Mulanya pihak keluarga membawa berobat ke Puskesmas Margoyoso, Sumberejo.Oleh tim, dilakukan serangkaian pemeriksaan, seperti Rapid Antigen dan RT-PCR. \"Hasil RT-PCR menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Lantaran bergejala ringan maka dilakukan isolasi mandiri dirumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan,\"pungkas Eka. Dengan penambahan 30 kasus tersebut, maka perkembangan pemantauan Covid 19 Kabupaten Tanggamus saat ini berjumlah 925,dengan rincian selesai isolasi atau sembuh 761 pasien, dirawat 130 orang dan kematian konfirmasi 34 kasus.(ral)

Sumber: