Yekti: Diskes Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Salon Eva

Yekti: Diskes Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Salon Eva

KOTAAGUNG--Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat administrasi izin praktik sulam alis dan bibir di Salon Eva Kosmetik dan SPA.\"Terkait izin salon Eva, rekomendasi izin tidak berasal dari Dinas Kesehatan,\"kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Tanggamus Yekti Mulyani mewakili Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat. Yekti melanjutkan untuk mengeluarkan surat izin praktik tersebut harus memenuhi syarat, salah satunya rekomendasi dari organisasi profesi, sedangkan hingga saat ini Salon Eva yang beralamat di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung tepatnya di depan SPBU Waytuba itu belum pernah mengajukan. \"Izinnya harus ada rekom dari organisasi profesinya,\"ujarnya. Menurut Yekti, di Tanggamus ini belum ada salon kecantikan yang mereka beri rekomendasi untuk melengkapi izin, dan kalaupun ada itu bukan izin dari dinas Kesehatan Tanggamus.\"Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait izin salon kecantikan, apalagi salon Eva,\"terangnya. Disamping itu juga tambah Yekti Dinas Kesehatan siap memberikan rekomendasi atau izin praktik setiap pemilik salon yang akan mengajukan, namun dengan syarat harus dibawah pengawasan seorang dokter yang telah mempunyai kompetensi dibidangnya.\" Karena yang dikerjakan salon kecantikan itu resikonya sangat besar, mangkanya kalau tidak dibawah pengawasan ahlinya kami tidak bisa memproses izinnya,\"jelasnya. Yekti kembali menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Tanggamus tidak pernah mengeluarkan izin salon kecantikan Eva. Jadi kalau ada pihak yang mengklaim sudah ada izinnya itu bukan dari Diskes Tanggamus.\"Kesimpulannya kami tidak pernah mengeluarkan izin praktik salon Eva,\"pungkasnya. Diberitakan sebelumnya. Salon Eva Kosmetik dan SPA yang berada di Waytuba, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus diduga selain membuka praktik sulam alis dan bibir secara illegal juga beroperasi tanpa pengawasan dari ahlinya. Hal itu diketahui setelah adanya salah satu pelanggan yang diduga menjadi korban Malpraktik kepada koran ini mengaku beberapa hari lalu telah ia mendatangi salon Eva untuk dilakukan sulam alis. Pada saat berlangsung salon tersebut menggunakan benda seperti jarum suntik. Setelah alisnya disulam ia menemukan sesuatu yang aneh. Bentuk alis yang satu, berbeda dengan bentuk alis yang lainnya. Alisnya terlihat tak seimbang karena yang satu lebih tinggi dibandingkan yang satunya. \"Hasilnya sangat mengecewakan, alis saya tidak rata,\"katanya sumber ini yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.(zep)

Sumber: