Nelayan Temukan Mayat Mengambang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Nelayan Temukan Mayat Mengambang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

KOTAAGUNG--Seorang nelayan yang sedang memancing di perairan Teluk Semaka, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus menemukan sesosok mayat anonim yang mengambang, Kamis pagi (23/9).Mendapat adanya laporan tersebut aparat gabungan langsung melakukan pencarian, namun hingga pukul 17.30 WIB, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Menurut Komandan Kapal XXV.1011 Kota Agung Bripka Sudarwanto, sosok mayat anonim pertama kali ditemukan oleh Sukma (80) warga Kapuran, Kelurahan Pasarmadang, seorang nelayan yang tengah memancing menggunakan perahu kecil pada pukul 07.30 WIB Dengan titik koordinat 55° 33\'49\' Lintang Selatan, 214° Barat Daya 104° 38\'4\' Bujur Timur \"Nelayan tersebut melapor ke Pos TNI Angkatan Laut (AL) pada pukul 09.15 WIB, laporan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Airud dan Basarnas. Ciri-ciri mayat tersebut mengenakan baju hitam lengan panjang, celana hitam panjang dengan posisi mayat telungkup,\" kata Sudarwanto. Dilanjutkan Sudarwanto, begitu mendapat laporan, tim SAR gabungan pada pukul 11.00 WIB langsung melaksanakan pencarian dengan perahu karet milik Basarnas. \"Namun pada pukul 13.30 WIB tim SAR gabungan kembali ke dermaga dengan hasil nihil dikarenakan cuaca dilaut buruk. Pencarian dilanjutkan pukul 14.50 WIB dengan menggunakan Kapal CB Transko Pari 01 milik Pertamina STS Teluk Semangka Kota Agung,\"ujar Sudarwanto. Masih kata Sudarwanto, pada pukul 17.30 WIB kegiatan pencarian dihentikan sementara dengan hasil masih nihil dan akan dilanjutkan kembali besok. \"Informasi lokasi keberadaan mayat masih belum ditemukan hal ini disebabkan arus laut yang kuat dan diperkirakan posisi mayat telah bergeser jauh dari posisi awal dan pengaruh cuaca,\"terang Sudarwanto. Sudarwanto juga menghimbau kepada masyarakat dan nelayan jika melihat mendengar atau mengetahui segara melapor kepada petugas terkait.\"Dan jika ada warga yang merasa kehilangan juga bisa lapor kepada polisi atau aparat lainnya,\"pungkasnya.(ral)

Sumber: