MIN 1 Tanggamus Diminta Kembali Usulkan Proposal Hibah Lahan

MIN 1 Tanggamus Diminta Kembali Usulkan Proposal Hibah Lahan

KOTAAGUNG--Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus menyarankan pihak Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus untuk kembali mengusulkan proposal permohonan hibah lahan bekas (eks) Kantor Samsat untuk perluasan lokal kelas. Menurut Kepala Sub Bidang Pemindah Tanganan Dan Penghapusan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Tanggamus Mazdalena, pengusulan proposal masih ada harapan terealisasi. Hal tersebut, mengingat rencana sebelumnya pemkab akan membangun perpustakaan daerah namun terkendala belum diterbitkannya hibah bangunan eks Kantor Samsat tersebut dari Pemerintah Provinsi Lampung ke Pemkab Tanggamus. \"Memang pernah kami terima surat proposal dari MIN 1 Tanggamus untuk hibah lahan eks kantor Samsat untuk penambahan lokal belajar, saat itu sudah kami balas, karena ada rencana pembangunan perpustakaan daerah. Tapi karena hingga kini belum juga terbit surat hibah bangunan eks kantor Samsat tersebut maka kepada pihak sekolah MIN Kotaagung, untuk kembali mengajukan proposal kepada kami untuk dilanjutkan kepada pimpinan,\" kata Mazdalena mewakili Kepala BPKD Tanggamus, Suaidi, Kamis (25/11) Kemudian diakui Mazdalena bahwa kondisi bangunan eks Kantor Samsat tersebut saat ini memang sangat memprihatinkan, karena bangunannya sudah banyak yang rusak. \"Memang untuk perpustakaan daerah luas lahan masih kurang. Ya, kalau pendapat saya pribadi, kalau untuk kepentingan masyarakat, dan untuk anak didik belajar MIN, bisa pemkab menghibahkan walau tidak semua,\" ujarnya. Sementara itu, wali murid dan dewan guru MIN 1 Kotaagung masih sangat berharap Pemkab Tanggamus menghibahkan lahan eks kantor Samsat tersebut untuk perluasan lokal kelas, mengingat sekolah tersebut telah over kapasitas anak didik yang kini mencapai 900 orang anak didik. \"Ya, kami masih sangat berharap Pemkab Tanggamus menghibahkan lahan eks Kantor Samsat, yang bersebelahan dengan sekolah kami ini, yang kami butuhkan hanya sekitar lebar 15 dan panjang 35 meter saja, dari lahan pemkab tersebut, \" kata Lis Noverdo salah seorang staf pengajar di MIN Kotaagung. Terpisah, tak jauh berbeda pendapat warga Kotaagung, Tendi mengatakan, sangat menyayangkan lahan eks Kantor Samsat tersebut terbengkalai, dan kondisinya sangat kumuh ditengah kota, Kotaagung. Karena bangunannya sudah sangat rusak, atap bangunan juga sudah banyak yang runtuh, kemudian didalam bangunan juga tumbuh semak belukar. \"Ya, sangat miris bangunan eks Kantor Samsat itu kan di tengah kota, jadi sangat mengganggu pemandangan, karena sudah kumuh dan seram. Harapan kami lebih baik di hibahkan pemkab kepada MIN Kotaagung, agar bermanfaat untuk penambahan lokal belajar,\" kata Tendi.(win)

Sumber: