Minimalisir Pelanggaran, Personil Polres Pringsewu Dibina Kabid Propam Polda Lampung

Minimalisir Pelanggaran, Personil Polres Pringsewu Dibina Kabid Propam Polda Lampung

PRINGSEWU - Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung, Kabid Propam Polda lampung Kombespol M Syarhan, SIK, MH melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personil di Polres Pringsewu, Rabu (2/2/2022). Kedatangan perwira penengah Polda Lampung berpangkat melati tiga di sambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, dengan didampingi Wakapolres dan para pejabat utama Polres Pringsewu. Kabid Propam Kombespol M Syarhan, SIK, MH mengatakan, Mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Lampung, dalam hal ini Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya. Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan. \"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung\"jelasnya Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga mengecek performance dan kesiapan personel yang melaksanakan tugas jaga pada hari itu. Kebersihan mako dan sikap tampang juga menjadi target kita. Karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di kantor polisi.(Mul)

Sumber: