Atasi Kelangkaan Migor, Pemkab Tanggamus Koordinasi dengan Bulog

Atasi Kelangkaan Migor, Pemkab Tanggamus Koordinasi dengan Bulog

KOTAAGUNG - Kelangkaan stok minyak goreng masih terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. Baik itu minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah. Kondisi tersebut membuat masyarakat resah khususnya kaum emak-emak. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga meminta Pemkab Tanggamus tidak pasif dalam menyikapi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran. \"Pemerintah harus segera mencarikan solusi terkait kelangkaan minyak goreng saat ini,\"katanya. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanjutkan, lonjakan harga tersebut dikhawatirkan tidak hanya terjadi pada minyak goreng melainkan beberapa komoditi pangan lainnya. \"Operasi pasar (OP) minyak goreng dibutuhkan untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga komoditi pangan saat ini,\"ujarnya. Menurut Irwandi, kebijakan pemerintah pusat dalam menetapkan satu harga minyak goreng saat ini dianggap belum merata dan belum dapat dirasakan semua kalangan. Hal ini dibuktikan telah dilakukannya sidak ke beberapa Waralaba.\"Ya, kami beberapa waktu lalu telah sidak di toko waralaba, hasilnya memang stok minyak goreng tidak ada,\"terangnya. Masih kata Irwandi kenaikan harga minyak goreng menambah beban masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah. “Harga minyak goreng yang terus menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir 2 kali lipat. Masyarakat merasa terbebani, dan perlu upaya pemerintah untuk menstabilkan harga di pasaran,\"jelasnya. Sementara, Kepala Bagian Ekobang dan SDA Setdakab Tanggamus Firmalinda mengaku, pemkab telah berkoordinasi dengan sejumlah distributor minyak goreng pada Bulog. Tujuannya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Tanggamus. \"Mudah-mudahan kedepan permasalahan kelangkaan minyak goreng ini segera teratasi. Sehingga ketersediaan minyak goreng dapat kembali normal dan masyarakat dapat membelinya dengan harga yang ditetapkan pemerintah,\" jelas Firmalinda.(zep)

Sumber: