Gubernur Diminta Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Laut

Gubernur Diminta Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Laut

BANDARLAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung telah menyerahkan sampel limbah oli yang mencemari Pesisir Rawa Laut, Panjang, Bandarlampung ke pusat penelitian dan pengembangan teknologi minyak dan gas bumi (Lemigas). \"Sampel yang kami ambil telah dikirim ke laboratorium yang berkompeten yakni di Lemigas, tetapi untuk hasilnya belum diketahui,\" kata Plt Kepala DLH Murni Rizal, Kamis (10/3). Menurutnya, kejadian ini telah berlangsung sejak 2020 lalu, tetapi sampai saat ini penanganannya belum mendapatkan hasil. Didirnya meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar dapat membentuk tim monitoring pencemaran laut. \"Nanti kami naikan usulan ke gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring dan antisipasi pencemaran laut,\" ungkapnya. Selain mengambil sampel, pihaknya melakukan bersih-bersih sampah dengan melibatkan DLH Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH kota, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina Panjang, dan aparat desa setempat. \"Selain ada limbah, ternyata di sini sampahnya juga banyak. Setelah dibersihkan sampah akan diangkut ke TPA,\" pungkasnya. (san/apr)

Sumber: