Waspada, Peredaran Upal !!

Waspada, Peredaran Upal !!

KOTAAGUNG-Para pedagang khususnya pemilik warung diminta agar lebih waspada dan teliti, sebab peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Tanggamus kembali marak, sejumlah pedagang mengaku menjadi korban dari peredaran upal ini. Adanya peredaran upal di Tanggamus ini kemudian ramai di jagat maya media sosial Facebook. Salah satu warganet pemilik akun Afandi Bonsir dalam unggahannya di grup Portal Tanggamus, menyebut bahwa peredaran upal di wilayah Kecamatan Ulubelu semakin meresahkan para pedagang di wilayah setempat. \"Setidaknya sudah ada lima toko yang telah menjadi korban peredaran upal tersebut,\"ujarnya menyertakan hastag polrestanggamus,poldalampung. Senada diungkapkan Dahlia pemilik usaha warung di Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung yang juga turut menjadi korban peredaran upal. Dikatakannya, saat itu ada dua pria dewasa yang belanja rokok dengan uang pecahan Rp50 ribu. \"Dua orang naik motor malam-malam beli rokok, sepertinya bukan orang sini, hanya lewat dari arah rumah sakit Islamic. Saat belanja memang tidak sempet ngecek, ketahuannya saat pagi, lho kok uangnya warna dan ukurannya beda dan tidak ada tanda air gambar pahlawan,\"ucapnya. Dirinya berharap agar aparat kepolisian dapat segera melakukan tindakan.\", Ya, kami pedagang resah dengan maraknya peredaran upal ini, semoga pihak kepolisian dapat segera melakukan penangkapan,\"pungkas Dahlia. Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat tersebut. \"Akan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,\"kata Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. Dalam kesempatan tersebut, kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mendapati adanya upal. \"Untuk mengantisipasi upal, warga harus waspada dan lebih teliti lagi saat bertransaksi,\"pungkas Hendra Safuan.(ral)

Sumber: