Tak Terbukti Bersalah, Kajari dan Kasi Pidsus Kembali Ngantor

Tak Terbukti Bersalah, Kajari dan Kasi Pidsus Kembali Ngantor

PRINGSEWU--Pasca pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Kejati Lampung, Kepala Kejari (Kajari) Pringsewu dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Pringsewu telah aktif bekerja kembali. Selain itu juga, Kasus mafia pupuk yang tengah ditangani oleh Kejari Pringsewu tetap akan berlanjut. \"Pak kajari dan Kasi Pidsus sudah aktif ngantor sejak Senin (16/1/2023),\" ungkap Kasi Intel Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi A kepada wartawan, Jumat (19/1/2023). Akan tetapi, Kadek menyebut, Kajari belum bisa ditemui karena sedang ada kegiatan internal di Kejari. \"Kami sedang ada kegiatan, jadi pak Kajari belum bisa ditemui,\" ungkapnya. Kadek juga menyebutkan, Kasi Pidsus Yogie hari ini tidak masuk karena sedang sakit. \"Baru hari ini Pidsus nggak masuk, karena sedang sakit. Soal sakit apa saya juga kurang tahu,\" Katanya. Sementara itu, disinggung soal kasus dugaan mafia pupuk yang ditangani oleh Kejari setempat yang berlarut-larut dengan belum adanya penetapan tersangka, Kasi Intel menyebut hal itu bukanlah perkara yang mudah. \"Berdasarkan penjelasan dari teman-teman penyidik, setelah meminta keterangan dari Kementrian Pertanian, terdapat beberapa hal yang harus diperdalam kembali, untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan yang dimaksud,\" ujarnya. Penentuan tersangka mafia pupuk, bergantung kepada hasil penyidikan, dan fakta hukum yang ditemukan, baru bisa ditarik kesimpulan. \"Untuk mekanismenya memang demikian memakan waktu. Pada prinsipnya menemukan fakta hukum dugaan mafia subsidi hukum ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Pupuk subsidi inikan juga diperuntukan pada kelompokkan masyarakat tertentu, kelompok tani tertentu, dan melibatkan banyak orang untuk mendapatkan klarifikasi,\" tuturnya. Meskipun telah banyak saksi yang diperiksa pada perkara tersebut, I Kadek mengatakan bahwa kasus tersebut masih perlu pendalaman dan meriksa saksi-saksi kembali. \"teman-teman penyidik masih mendalami memeriksa saksi-saksi. Untuk siapa saja saksi, lalu dokumen apa saja yang diperiksa itu masuk dalam materi penyidikan, belum bisa dipublikasikan,\" kata I Kadek. Pantauan di lapangan di Kejari Pringsewu, mobil Inova Reborn milik Kajari Pringsewu terparkir di depan pintu masuk gedung Kejari. Untuk diketahui, Kasus mafia pupuk yang tengah ditangani oleh Kejari Pringsewu, telah berlangsung sejak Mei 2022. Lalu proses penyidikan telah dimulai sejak Oktober 2022, dan Kejari setempat mengklaim dalam waktu yang dekat akan menetapkan tersangka. Namun, hingga Januari 2023 penetapan tersangka mafia dugaan mafia pupuk bersubsidi belum juga ditetapkan. Malah justru, informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) ditubuh Kejari Pringsewu (5/1/2023) lalu mencuat, dan kuat dugaan hal tersebut berkaitan dengan kasus mafia pupuk yang tengah didalami. Dan Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengklaim bahwa tidak ada namanya OTT.(Mul/Zep)

Sumber: