Warga Pringsewu Korban Penganiayaan Pertanyakan Penanganan Kasus

Warga Pringsewu Korban Penganiayaan Pertanyakan Penanganan Kasus

Foto IST--

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID -- Ropdi (35) warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu yang merupakan korban penganiayaan mempertanyakan 
tindak lanjut dari perkembangan kasusnya yang di laporkan ke Polsek Talangpadang.
 
Pasalnya, terlapor yang diduga menganiaya atas nama Samsul Komarudin warga Pekon Ciherang Kecamatan Gunungalip Kabupaten Tanggamus yang proses laporannya sudah berjalan sekitar 4 bulan belum juga dilakukan adanya upaya penahanan dan saat ini masih berkeliaran. 
 
Ropdi membuat laporan ke Polsek Talang padang dengan  Laporan Polisi Nomor : LP / B-1 /25/XI / 2022 / SPKT / SEK.TALANG / RES.TGt / PLD LPG , tanggal 22 November 2022. Ropdi menjadi korban penganiayaan saat menagih angsuran di kediaman terlapor Samsul Komarudin warga Pekon Ciherang kecamatan Gunungalip pada, Selasa 22 November 2022 lalu. 
 
"Saya pertanyaan kenapa sudah hampir 4 bulan pelaku belum juga ditangkap masih berkeliaran. Bahkan, Maret 2023 yang lalu juga sudah dilakukan mediasi oleh Polsek Talang Padang. Tapi, belum ada keputusan yang jelas. Untuk itu saya minta kasus ini dapat terus berlanjut,"kata Ropdi kepada Radar Tanggamus, Senin (3/4/23). 
 
Menurut Ropdi, peristiwa penganiayaan terjadi sekira pukul 11.30 wib Selasa 22 November 2022 lalu di kediaman terlapor pekon  Pekon Ciherang Kecamatan Gunungalip. 
 
"Waktu itu saya kerumah terlapor bertujuan untuk menagih dan berswafoto kemudian kata istri  mungkin bisa bayar sore. Namun saat saya sudah selesai foto selfi dan mau pergi lalu di panggil oleh istri terlapor suruh nunggu yang sembari  menelpon temannya minta bantuan untuk transfer membayar tagihan. Sehingga saya menunggu sembari minta bukti struk pembayarannya sambil bercandaan istri terlapor meminta tagihan satunya punya adiknya untuk sekalian di talangin pembayaran, "ujarnya.
 
Setelah dari becandaan dengan istri terlapor lanjut Ropdi, terlapor Samsul yang mendengar keluar dari dalam rumah langsung marah-marah. 
" Sehingga saya coba ajak bicara baik-baik masuk di dalam rumah Samsul yang cekcok mulut disitu. Saat itu, tiba-tiba Samsul Komarudin bangun dan mengambil sebilah golok yang disabetkan ke arah saya dan sayapun refleks menghindar sampai jatuh ke lantai. Dan saat itu juga masuk adik samsul yang masuk ke rumah langsung memukul kepala saya satu kali sampai akhirnya dipisah oleh istrinya, "terangnya.
 
Atas kejadian penganiayaan itu korban Ropdi mengalami luka memar di bagian kepala dan luka robek di bagian pantat. 
 
"Setelah kejadian itu saya langsung laporan ke Polsek Talangpadang dan visum di rumah sakit Panti Secanti Gisting untuk ditindak lanjuti laporannya,"ucapnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono saat dikonfirmasi Radar Tanggamus melalui pesan singkat WhatsApp terkait korban penganiayaan atas nama Ropdi (35) warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu menyatakan bahwa laporan korban Ropdi sudah ditindaklanjuti yang diawali dengan mediasi antara pelapor dan terlapor pada bulan lalu.
 
"Mediasi tempo hari sudah ketemuan. Kalau memang tidak ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor maka berkas sudah siap dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,"kata Bambang Sugiono.(Mul/zep)

Sumber: