Bupati Ingatkan Kakon Soal Pengelolaan DD dan Jauhi Narkoba

Bupati Ingatkan Kakon Soal Pengelolaan DD dan Jauhi Narkoba

SEMATKAN TANDA JABATAN: Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyematkan tanda jabatan kepada Kakon Sukamulya, Suherman. Bupati dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh kakon agar berhati-hati mengelola dana desa serta menjauhi narkoba. Foto Hanibal Bat--

PUGUNG--Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengingatkan kepada seluruh kepala pekon (Kakon) yang ada di Bumi Begawi Jejama agar berhati-hati dalam mengelola dana desa (DD). Hal itu lantaran sudah ada beberapa kakon hingga Pj kakon yang tersandung persolan hukum.
 
Hal tersebut disampaikan bupati, melantik Suherman sebagai Kakon pergantian antar waktu (PAW) Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, di kantor pekon setempat, Rabu (14/6).
 
Menurut bupati, anggaran DD yang ada agar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. "Jangan sampai nanti ada penganggaran, atau pelaksanaan program yang itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kami dari pemkab dan juga inspektorat selaku APIP, dan kejaksaan yang juga telah MoU untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi. Jadi jika ada sesuatu hal yang meragukan lebih baik ditanyakan,"kata Dewi Handajani.
 
Bupati juga mengajak kepada seluruh kakon dan seluruh pihak terkait lainnya untuk sama-sama mengintrospeksi dan menjauhkan diri dari bahaya narkoba, jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dicederai oleh hal hal negatif salah satunya narkoba.
 
"Sudah banyak contohnya, dan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kita, sekali lagi bunda mengimbau kepada semuanya untuk menjauhi narkoba, dan saya yakin kakon yang baru dilantik ini dapat mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat,"terang Bunda Dewi.
 
Bupati juga berpesan kepada Suherman yang baru dilantik menjadi Kakon Sukamulya agar dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kakon juga diharapkan dapat lebih mengayomi masyarakat serta bersinergi dalam berbagai pelayanan dan program Pemkab Tanggamus, terlebih pekon merupakan ujung tombak.
 
"Kami di kabupaten tentu sangat terbatas, karena ada 299 pekon dan tiga kelurahan, tentu segala sesuatu yang terjadi di tengah masyarakat tidak dapat tersambungkan kepada kami, dan pekon-lah yang menjadi ujung tombak dan perpanjangan tangan kami,"ujar bupati.
 
Sementara, Suherman Kakon Sukamulya menyampaikan, dirinya akan berusaha dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan apa yang menjadi arahan dari Bupati Tanggamus.
 
"Insyallah kedepan, kita akan berupaya untuk lebih baik lagi mengatasi semuanya, baik kaitannya dengan program serta himbauan dari Bupati terkait dengan pencegahan narkoba, kami tentunya tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan bantuan serta doa dari semua lapisan,"tukasnya. 
 
Terpisah, Ketua Apdesi Pugung Hi. Yuhendri menyampaikan, selamat kepada Suherman yang telah dilantik, ia berharap Kakon Sukamulya itu dapat mengemban amanah yang telah dititipkan masyarakat kepadanya.
 
"Selamat dilantik, dan bergabung dengan keluarga besar Apdesi Pugung, tentu Kanda Suherman telah memiliki banyak pengalaman dan mengemban amanah dengan baik dan jadi kakon yang diharapkan masyarakat,"kata Yuhendri.
 
Untuk diketahui, pelantikan Suherman sebagai Kakon Sukamulya berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor : B 216/34/08/2023 tentang pemberhentian penjabat kepala pekon dan pengangkatan kepala pekon penggantian antar waktu (PAW) Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.(iqb)
 

Sumber: