Motor Mogok, Pelaku Jambret Ditangkap

Motor Mogok, Pelaku Jambret Ditangkap

AKR (20) pelaku jambret yang berhasil diamankan polisi dibantu warga di Kotaagung, Selasa sore (20/6). Foto Ist.--

"Setelah dikejar sekitar seratus meter, AKR berhasil diamankan berikut barang bukti handphone dan tas, ia juga mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya inisial V dan inisial R," ujar I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,

 

Sambungnya, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merk Oppo tipe A5S, kotak handphone Oppo A5S dan tas kalep warna abu-abu, milik korbannya

 

"Barang bukti dari tangan pelaku yakni handphone dan tas kalep. Sementara kotak handphone dibawa korban saat melaporkan perkara tersebut," ujarnya.

 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekitar pukul 14.30 WIB korban beesama istrinya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dari arah Gisting menuju rumahnya.

 

Sesampainya di jalan raya depan Kodim Tanggamus, tiba-tiba dari sebalah kiri pelapor pelaku yang berjumlah 2 orang laki-laki yang tidak dikenali berboncengan dengan mengendarai motor Yamaha Aerox warna hitam kuning tanpa plat langsung menarik tas milik istri korban yang diselempangkan di bahu kiri.

 

Setelah mendapatkan tas tersebut pelaku langsung kabur ke arah Kotaagung sehingga korban mengikutinya, sesampainya di Jalan Ir. Juanda Kuripan, motor pelaku kehabisan bensin dan para berusaha kabur.

 

"Setelah pelaku ditangkap, korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian tas kalep warna abu-abu yang berisi handphone Oppo A5S dan kunci rumah senilai Rp1,2 juta," jelasnya.

 

Ditambahkan kapolsek, saat ini pelaku AKR dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap rekannya masih dilakukan pengejaran.

Sumber: