Kalapas Sambut Baik, Ide Wisata Hukum
Lapas II B Kotaagung Digadang gadang menjadi wisata eukasi hukum. Foto ist--
Salah satu upaya yang akan dilakukan, selain sosialisasi dan edukasi langkah lainnya ialah melalui wisata hukum kepada duta anti narkoba.
Bupati Tanggamus Lampung Hj Dewi Handajani menyampaikan, wisata hukum yang melibatkan lembaga pemasyarakatan dan juga rumah tahanan (rutan) kelas II B Kotaagung ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait bahaya narkoba.
"Perlu juga anak anak kita ini melihat secara langsung, mungkin bisa dimulai dari Duta Anti Narkoba dahulu, keliling Rutan dan Lapas. Disana mereka akan melihat secara langsung warga binaan yang terkena hukuman akibat narkoba,"Kata Bupati
Melalui wisata hukum ini, lanjutannya ia berharap duta anti narkoba ini dapat memberikan cerita serta pengalaman kepada rekan rekannya. Bagaimana pahitnya menjalani kehidupan dirumah tahanan, dengan segala keterbatasan yang ada.
"Karena kita harapkan anak anak kita ini menjadi pelopor, serta agen perubahan bahwa jangan pernah main main dengan narkoba,"terangnya. (*)
Sumber: