Kabupaten Tanggamus Belum Punya Mal Pelayanan Publik

Kabupaten Tanggamus Belum Punya Mal Pelayanan Publik

Foto Ilustrasi Net--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kabupaten Tanggamus saat ini belum memiliki Mall Pelayanan Publik.
 
Kepala BPMTSP Kabupaten Tanggamus Beny Irawan melalui Kabid Pelayanan Perizinan Miftahul Ulum mengatakan, sebenarnya Mall Pelayanan Publik hampir sama dengan Pelayanan Publik Terpadu atau Yanputer yang saat ini sudah berjalan di Kabupaten Tanggamus.
 
Hanya saja bedanya, jika Mall Pelayanan Publik harus ada gedung khusus sebagai pusat pelayanan. Sedangkan Yanputer yakni sama dengan jemput bola yang artinya, berpindah-pindah dari satu pekon atau satu kecamatan ke pekon atau kecamatan lainya.
 
"Kalau Mall Pelayanan Publik harus ada gedung khusus atau tempat pusatnya, sedangkan Yanputer kita jemput bola berkeliling pekon," katanya.
 
Menurutnya, program Yanputer saat ini bisa dikatakan sebagai pengganti Mall Pelayanan Publik. Yanputer merupakan gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang melakukan pelayanan seperti Disdukcapil, dinas sosial, BPJS, Samsat, PMI, dan lainya.
 
Ia mengaku, BPMPTSP memang sudah memiliki rencana program Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanggamus. Namun untuk mewujudukan rencana itu harus melihat kondisi anggaran serta tempat yang strategis agar bisa dengan mudah dikunjungi masyarakat. (*)
 

Sumber: