Catatan Mahmud Marhaba: 'Agar Tidak Gagal Paham'

Catatan Mahmud Marhaba: 'Agar Tidak Gagal Paham'

--

SEIRING berjalannnya waktu, PJS terus bergerak sesuai dengan visi PJS yakni ‘Terwujudnya Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional’.

 

Visi ini harus mendasari setiap kegiatan PJS, sehingga apa yang hasilkan sesuai dengan rel organisasi. Ngga ngawur dan melengceng kemana-mana. Pendidikan dan pelatihan jurnalistik menjadi roh dari PJS yang muaranya agar setiap anggota PJS mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. 

 

Alhamdulillah, PJS bisa menyelenggarakan UKW perdana (angkatan I) dengan pelaksanan penguji UKW dari lembaga uji UKW UPN Veteran Yogyakarta yang diselenggarakan di Muara Enim, Sumatera Selatan tanggal 28-29 Mei 2023  lalu.

Kini, UKW selanjutkan akan dilaksanakan di beberapa daerah seperti di Lampung, Sumbar, Sulut, Malut  dan NTT. 

 

Gerakan untuk menjadikan wartawan kompeten wajib dilakukan agar ada kesamaan derajat diantara sesama wartawan dengan mengenakan label wartawan kompeten. Dengan demikian, stigma negative sebagai wartawan abal-abal, wartawan bodrex tidak akan ada lagi diantara pekerja pers itu sendiri. Intinya, PJS siap menghapus diskriminasi diantara wartawan. 

 

Beruntung Gorontalo bisa dilaksanakan UKW Gratis yang difasilitasi oleh Dewan Pers. Dua lembaga uji yang akan membuka UKW di daerah yang dijuluki serambi Medinah itu adalah lembaga uji PWI dan lembaga uji UPN Veteran Yogyakarta. 

 

Kesempatan ini tentunya dimanfaatkan dengan maksimal oleh setip anggota PJS agar bisa ikut UKW yang akan dilaksanakan tanggal 25-26 Agustus 2023 mendatang. Sayangnya masih ada yang berpikir 'primitif' soal kepesertaan UKW. Mereka berpendapat bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers diperuntukan khusus bagi organisasi pers yang merupakan konstituen Dewan Pers. Mereka pun sesumbar mengatakan, jika mau ikut UKW maka harus mundur dari keanggotaan organisasi yang bukan konstituen Dewan Pers. Saya tegaskan jika pemahaman seperti itu sangat keliru. 

 

Ini seperti kasus dimana pertama kali saya memfasilitasi UKW perdana di Gorontalo tepatnya di kabupaten Pohuwato. Banyak yang meragukan apakah lembaga uji UPN Veteran Yogyakarta adalah bagian yang diberikan rekomendasi atau kewenangan oleh Dewan Pers melaksanakan UKW.

Sumber: