Peringati Hari Kelautan Nasional, Bupati Dewi Ikut Aksi Bersih Pantai di Kota Agung

Peringati Hari Kelautan Nasional, Bupati Dewi Ikut Aksi Bersih Pantai di Kota Agung

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani ikut aksi bersih-bersih pantai di Pantai Muara Indah Kotaagung dalam rangka Hari Kelautan Nasional tahun 2023. Foto Andriansyah--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bupati Tanggamus, Provinsi Lampung Hj. Dewi Handajani ikut ambil bagian dalam gerakan bersih pantai dalam rangka memperingati, Hari Kelautan Nasional Tahun 2023, Jumat 14 Juli 2023 di Pantai Muara Indah, Kota Agung, Tanggamus.

 

Bupati mengatakan, tujuan dari  Gerakan Bersih Pantai ini untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat terutama ASN  dan aparatur pelayan publik lainnya yang harus menjadi contoh yang  teladan bagi warga sekitar, agar lebih peduli dengan laut dan pantai sekitarnya.

 

Selain bersih-bersih pantai, bupati juga  memberikan secara simbolis kartu Asuransi dan BPJS kesehatan, kepada para nelayan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap kebersihan pantai dan lingkungan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.BACA JUGA:Peduli, Polres Tanggamus Lampung Gelar Bersih Pantai

 

"Kegiatan ini secara tidak langsung juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Bersih Sampah Tahun 2025, sebagaimana amanah Perpres Nomor 97 Tahun 2017 yang telah ditindaklanjuti dalam Peraturan Bupati Targgamus Nomor 50 Tahun 2018," kata Bunda Dewi sapaan akrab bupati.

 

Dilanjutkan bupati, bahwa Hari Kelautan Nasional dijadikan momentum refleksi bersama untuk meningkatkan kesadaran pentingnya ekosistem laut dan sumber daya laut kita yang melimpah dan terdiri atas ikan dan terumbu karang, wajib untuk selalu dijaga dan dilestarikan.

 

"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diadakannya kegiatan ini, yang merupakan momentum untuk terus melestarikan budaya kerja bakti secara gotong-royong dan menjaga kebersihan lingkungan, dan kebersihan pantai, agar bebas dari pencemaran dan polusi,"ucap Dewi Handajani 

 

Bupati juga mengimbau kepada camat, lurah, kakon, dan kepala instansi  lainnya, untuk menyediakan sarana dan prasarana sampah di lingkungan RT dan RW serta di pusat keramaian.Lalu Menyediakan spanduk terkait himbauan bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan

 

Sumber: