Hadirkan MPP, Pemda Bisa Manfaatkan Gedung Lama

Hadirkan MPP, Pemda Bisa Manfaatkan Gedung Lama

MenpanRB , Abdullah Azwar Anas. Foto KemenpanRB.--

Ditambahkan Anas bahwa Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memanfaatkan gedung lama di wilayah Kantor Wali Kota Batu untuk dijadikan gedung MPP. 

 

 

"MPP tidak selalu harus membangun gedung baru, tetapi bisa juga menggunakan gedung yang sudah ada, sehingga bisa ditangani dengan cepat. Menurut saya, pemda di berbagai daerah sebaiknya tidak membangun gedung baru jika anggarannya terbatas,"tegas Menpan.

 

 

Dilanjutkan Anas, bahwa pemda yang dengan cepat menghadirkan MPP maka pemda sudah mengikuti arahan presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang memberikan dampak. 

 

 

"Adanya MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan, mengikis rantai birokrasi sehingga masyarakat mudah dalam mengakses layanan dari pemerintah,"ucap Menpan.

 

 

Saat meninjau pelayanan yang ada di MPP Kota Batu, Jawa Timur, Anas seringkali menanyakan kepada petugas di masing-masing stan instansi terkait manfaat kehadiran instansi di MPP. 

 

 

Sumber: