Sekda Tanggamus : Tenaga Honorer Sangat Dibutuhkan Pemkab Tanggamus

Sekda Tanggamus : Tenaga Honorer Sangat Dibutuhkan Pemkab Tanggamus

Ilustrasi Sekda dan Tenaga Honorer di Tanggamus--

Insentif itu tetap dianggarkan sampai adanya adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait kepastian status tenaga Honorer atau TKS tersebut.

 

Itu artinya pegawai TKS atau honorer di Kabupaten Tanggamus yang berjumlah 4.154 orang tetap bisa mengabdi di Kabupaten Tanggamus.

 

Selain memperjuangkan nasib TKS maupun tenaga honor ke BKN, Sekda Tanggamus juga mengusulkan agar formasi tenaga PPPK teknis seperti Tenaga Penyuluh juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

 

Karena, menurutnya, tenaga penyuluh merupakan garda terdepan pendampingan petani dan masyarakat di sektor pertanian, perternakan, perikanan dan KB untuk pelaksanaan berbagai program Pemerintah. (*)

Sumber: