Lega, Tenaga Honorer di Tanggamus Tidak Jadi Diputus Kontrak

Lega, Tenaga Honorer di Tanggamus Tidak Jadi Diputus Kontrak

Ilustrasi tenaga honorer Tanggamus--

"Contohnya seperti fotokopi. Mana mau sekelas pejabat Kabid atau Sekretaris fotokopi. Pasti yang disuruh ya tenaga tenaga honor seperti kami inilah," kata Icha.

 

Ia mengaku sebelumnya cukup risau dan jadi lemas dengan adanya kabar penghapusan tenaga honorer. Namun setelah mendengar kabar baik tenaga honorer di Tanggamus masih tetap dipertahankan, ia mengaku lega dan bersyukur. 

 

"Ya, Alhamdulillah. Tadinya langsung lemes dengar kabar itu. Tapi sekarang sudah mulai lega," ungkapnya.

BACA JUGA:Alhamdullah, Pemkab Tanggamus Tetap Anggarkan Insentif Bagi TKS

Diketahui sebelumnya, beredar rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 ini. 

 

Mendapat informasi itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diwakili Sekda Tanggamus serta beberapa Kepala Dinas langsung melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk menanyakan nasib tenaga honorer kedepanya. 

 

Hasil audiensi itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih tetap menganggarkan insentif TKS atau honorer, sampai adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait kepastian status tenaga honorer atau TKS.

 

Itu artinya pegawai TKS atau honorer di Kabupaten Tanggamus yang berjumlah 4.410 orang tetap bisa mengabdi di Kabupaten Tanggamus.

 

Selain memperjuangkan nasib TKS maupun tenaga honor ke BKN, Sekda Tanggamus juga mengusulkan agar formasi tenaga PPPK teknis seperti Tenaga Penyuluh juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Sumber: