Sabar.. Kades Bakal Gajian Pekan Ini
Ilustrasi Gambar--
PENENGAHAN, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluh.
Usut punya usut, keluhan itu datang karena mereka belum menerima gaji selama 3 bulan.Terhitung sejak periode bulan Mei, Juni, dan Juli 2023.
Salah satu kepala desa yang tidak ingin identitasnya disebut dalam berita ini menerangkan, bahwa keterlambatan gaji yang diterima menjadi pemicu lambatnya kinerja aparatur desa.
Kepala desa, kata dia, tidak bisa menuntut banyak karena faktanya memang demikian.
Beda halnya dengan tahun lalu, ketika gaji masih dirapel setiap 3 bulan sekali. Kondisi itu tidak membikin aparatur desa mengeluh karena mereka sudah tahu aturan mainnya.
BACA JUGA:PR SatPol PP Jaga Kantor yang Rawan Kemalingan
Di sisi lain, aparatur desa juga tidak bisa menuntut kepala desa karena gaji keluar memang 3 bulan sekali.
"Mereka sudah tahu. Nah, sekarang ini bahasanya gajian sebulan sekali.
Tapi, kok, masih sekian bulan sekali," katanya kepada Radar Lamsel, Senin, 31 Juli 2023.
Kepala desa lainnya bilang sebetulnya bukan cuma aparatur desa saja, kalau mau blak-blakan mereka juga mengeluh.
Jadi, kata dia, untuk apa ada aturan gajian sebulan sekali tetapi penyalurannya tetap memakai sistem sebelumnya.
Kalau mau, aturannya diubah dan diterapkan seperti sedia kala.
"Menurut saya itu lebih fair, kalau tri Wulan, ya tri wulan. Jangan sebutannya sebulan tapi namanya tetap tri wulan," katanya.
Radar Lamsel menghubungi Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Lamsel, M. Iqbal Fuad, S.STP, untuk mengkonfirmasi keluhan para kepala desa soal gaji yang terlambat. Iqv bilang kalau gaji untuk April sudah dicarikan 252 desa.
Sumber: