Polsek Terbanggi Besar Lamteng Gulung Pelaku Curas dan Curhat

Polsek Terbanggi Besar Lamteng  Gulung Pelaku Curas dan Curhat

Kapolsek Teebanggi Besar, Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. Foto Polsek Terbanggi Besar--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Polda Lampung

Bekuk pelaku kejahatan dengan kekerasan (Curas) serta satu pelaku kejahatan dengan pemberatan (Curat), Senin 31 Juli 2023.

Tak Tanggung tanggung, kedua pelaku kejahatan yang berhasil dibekuk.

Oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung ini. 

Memiliki rekam jejak kejahatan dibeberapa tempat. 

Untuk pelaku kejahatan dengan kekerasan (Curas) ada tiga tempat kejadian perkara yang telah dilakukannya. 

Sementara untuk pelaku kejahatan dengan pemberatan, total 11 TKP tempat melancarkan aksinya.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mewakil Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigitmengatakan.

Pelaku curas yang berhasil dibekuk ialah AP (22) Warga Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah.

Seluruh korbannya merupakan anak dibawah umur.

TKP tempat pelaku melancarkan aksinya ialah disepanjang jalan baru Kampung Bumimas, dalam kurun waktu Juli 2023.

“Untuk melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menyisir, calon korbannya. Semua korban curas ini semuanya masih dibawah umur,"kata AKP Edi Qorinas.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tak segan segan menodong dengan menggunakan senjata tajam.

Sumber: