Jangan Salah Lagi, Ini Lambang Tanggamus Yang Benar Sesuai Perda

Jangan Salah Lagi, Ini Lambang Tanggamus Yang Benar Sesuai Perda

Lambang resmi Kabupaten Tanggamus--

Pita berwarna putih bertuliskan “BEGAWI JEJAMA”. Jejama bermakna masyarakat daerah ini mengutamakan Persatuan dan Kesatuan dalam melaksanakan pekerjaan untuk mambangun daerahnya

Tokoh Pemuda dari Marga Buay Turgak Hendra Ferry gelar Raja Wira Utama menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menertibkan kesimpang siuran tentang Logo lambang Kabupaten Tanggamus yang selama ini bermacam-macam dan berbagai versi dalam membuat administrasi surat menyurat maupun plang nama pada perkantoran dan lain-lain.

Menurut Khaja Ferry, sapaan akrabnya,selama ini lambang Tanggamus banyak yang digunakan oleh pemerintah maupun instasi lainnya baik swasta dan masyarakat kebanyakan dari berbagai versi sehingga terjadi kebingungan di dalam menentukan logo dan lambang yang sudah diperdakan dengan Perda Nomor 2 tahun 1997.

"Lambang Tanggamus yang benar itu, yang warnanya hijau,kuning dan merah. Bukan kombinasi warna hijau tua, hijau muda dan merah. Selama ini ada banyak versi, yang benar ini lambang yang desainnya dimenangkan oleh bapak Daniel Taufik yang saat itu salah pegawai di Sekretariat Kabupaten Tanggamus bidang program,"katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus, Syarif Zulkarnain, mengimbau kepada seluruh instansi dan organisasi untuk memperhatikan kembali penggunaan lambang yang sesuai dengan Perda.

"Mari kita sama sama mempedomani lambang sesuai dengan apa yang diperdakan sejak lahirnya Kabupaten Tanggamus pada 1997,"kata Syarif.(*)

Sumber: